SALAM PAPUA (TIMIKA) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Papua dan Maluku mendapat pembinaan akibat pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
Dari jumlah tersebut, dua SPBU berada di Kabupaten Mimika. Pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai standar dan ketentuan.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani dalam rilis yang diterima salampapua.com, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, pembinaan terhadap SPBU juga bertujuan memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sekaligus mendorong pengelola SPBU meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan kegiatan operasional.
Ia menjelaskan, dari 19 SPBU yang mendapat pembinaan, tindakan yang diberikan berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan dalam jangka waktu tertentu.
Ke-19 SPBU tersebut terdiri atas dua SPBU di Kota Jayapura, empat di Kota Sorong, dua di Kabupaten Lanny Jaya, satu di Kabupaten Merauke, dua di Kabupaten Mimika, satu di Kabupaten Puncak Jaya, satu di Kabupaten Nabire, satu di Kabupaten Halmahera Selatan, dan lima SPBU di Kota Ambon.
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” katanya.
Ispiani menegaskan, setelah tindakan pembinaan diberikan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan masing-masing pengelola SPBU.
Pertamina Patra Niaga, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur BBM di wilayah Papua dan Maluku. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan BBM bersubsidi yang menjadi penugasan pemerintah disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam pengawasan. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri. Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tutup Ispiani.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi