SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial JY (25), warga Jalan Maleo, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, ditemukan tewas diduga akibat menjadi korban penganiayaan menggunakan anak panah di Jalan Diponegoro, tembusan Jile Yale, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 17.59 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, melalui Kasihumas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Polsek Kuala Kencana dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
"Benar ada warga yang meninggal dunia diduga akibat dipanah," ujar Iptu Amir saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar jenazah korban, yakni tujuh anak panah, satu parang, satu dompet, satu unit telepon genggam Android, satu KTP atas nama JY, satu plastik berisi pinang, satu kaleng bir Bintang, dan satu botol air mineral.
Berdasarkan keterangan awal saksi yang juga merupakan pelapor, sekitar pukul 17.50 WIT, saksi sedang berada di dalam rumah bersama istri dan ketiga anaknya. Saat itu, saksi mendengar suara sepeda motor memasuki pekarangan rumahnya.
Tidak lama kemudian, sepeda motor tersebut berhenti. Saksi lalu mendengar seseorang berteriak "aduh" berulang kali dari arah luar rumah.
Mendengar teriakan tersebut, saksi segera keluar untuk memeriksa keadaan. Setibanya di lokasi, saksi menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Saksi sudah diminta keterangan," tambah Iptu Amir.
Hingga kini, penyidik Polres Mimika masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, motif kejadian, serta identitas pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat guna membantu proses penyelidikan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi