Pemkab Mimika Siapkan SK Bupati Untuk Perkuat Germas Foto bersama usai rapat koordinasi penguatan Germas di Hotel Grand Tembaga, Rabu (7/10/2026)(Salampapua.com/Evita)

Pemkab Mimika Siapkan SK Bupati Untuk Perkuat Germas

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai pijakan untuk memperkuat peran lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penguatan Germas yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Fransiskus Bokeyao, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyao.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Fransiskus, ditegaskan bahwa masyarakat yang sehat merupakan modal penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, Germas perlu diarahkan untuk membangun kesadaran sekaligus membudayakan perilaku hidup sehat secara konsisten.

“Kabupaten Mimika masih menghadapi sejumlah persoalan kesehatan seperti malaria dan tuberkulosis, stunting dan masalah gizi, penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, rendahnya aktivitas fisik, pola konsumsi tidak sehat dan berbagai perilaku berisiko. Maka itu, sinergi lintas sektor perlu dilakukan,” ujarnya.

Pemkab Mimika berharap SK Bupati tersebut dapat menghasilkan rumusan yang terukur dan dapat diterapkan, sehingga Germas tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Mimika.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Mimika, Nely Pangaribuan, menegaskan bahwa Germas merupakan gerakan nasional yang menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai bagian penting dalam pembangunan kesehatan.

Menurut Nely, rapat koordinasi tersebut membahas draf awal SK Bupati tentang Germas, menyepakati pembagian peran lintas sektor, serta merumuskan tindak lanjut penyempurnaan draf.

“SK tersebut nantinya menjadi pijakan yang lebih jelas bagi setiap sektor dalam menjalankan program Germas, termasuk mekanisme koordinasi dan pembagian tanggung jawab,” katanya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi