Kucing Liar: Tambang Baru Freeport Di Tembagapura Mimika,  Siapa Yang Diuntungkan? (Karikatur: salampapua.com)

Kucing Liar: Tambang Baru Freeport Di Tembagapura Mimika, Siapa Yang Diuntungkan?

SALAM PAPUA (EDITORIAL) - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah resmi mengumumkan pengembangan tambang bawah tanah Kucing Liar, yang akan menjadi pengganti utama tambang Grasberg yang memasuki masa penurunan produksi.

Keputusan ini bukan sekadar pergantian lokasi penambangan, melainkan titik balik yang menentukan arah perekonomian, kesejahteraan, dan keberlanjutan Kabupaten Mimika serta Papua Tengah selama dua puluh hingga tiga puluh tahun ke depan.

Tambang Baru Kucing Liar: Investasi, Cadangan dan Jadwal

Kucing Liar adalah proyek tambang bawah tanah terbesar PTFI di kawasan Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Berdasarkan data resmi PTFI hingga Agustus 2026:

  • Total investasi: Rp 72 Triliun. Hingga Juni 2026, telah terealisasi sekitar Rp 25 Triliun (US$ 1,4 miliar)
  • Target produksi perdana: tahun 2029 (dari rencana awal 2028, tertunda akibat insiden longsor di Grasberg Block Cave)
  • Kapasitas produksi penuh: 130.000 ton bijih per hari, akan mencapai kapasitas penuh sekitar tahun 2030
  • Cadangan sepanjang masa operasi: Lebih dari 7 miliar pon tembaga dan 6 juta ons emas (estimasi awal); revisi terbaru menunjukkan potensi naik menjadi 8 miliar pon tembaga dan 8 juta ons emas
  • Produksi tahunan pada kapasitas penuh: Rata-rata 750 juta pon tembaga dan 735.000 ons emas per tahun
  • Masa operasi: Mendukung produksi stabil hingga setidaknya 2041, dengan potensi perpanjangan jika IUPK diperpanjang
  • Peran strategis: Menjaga total kapasitas pengolahan PTFI tetap di level 240.000 ton bijih per hari, menggantikan penurunan produksi dari Grasberg Block Cave

Angka-angka ini menunjukkan Tambang Kucing Liar bukan sekadar tambang pengganti, melainkan aset strategis kelas dunia yang akan menjadi tulang punggung produksi tembaga dan emas nasional selama dua dekade mendatang.

Dampak Ekonomi: Menjaga Aliran Dana Bagi Hasil Tetap Mengalir

Tanpa Tambang Kucing Liar, produksi PTFI akan turun drastis seiring menipisnya cadangan Grasberg, dan itu berarti aliran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi sumber utama APBD Kabupaten Mimika akan terancam. Kucing Liar hadir sebagai jaminan kesinambungan, selama produksi berjalan, royalti, pajak, dan divestasi tetap mengalir ke Pemerintah Pusat, Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Mimika.

PTFI memproyeksikan, jika produksi mencapai kapasitas penuh, kontribusi perusahaan kepada negara berpotensi mencapai Rp 100-120 Triliun per tahun. Ini berarti ruang fiskal daerah tetap terjaga, asalkan pemerintah daerah mampu mengelola dana tersebut dengan perencanaan yang matang, bukan sekadar untuk belanja rutin jangka pendek.

Namun, aliran dana besar tidak otomatis melahirkan kesejahteraan merata. Data BPS menunjukkan kemiskinan di Mimika masih 13,7% (akhir 2025), kesenjangan antar wilayah masih lebar, dan angka pengangguran masih tinggi.

Tambang Kucing Liar memberi kita waktu, waktu untuk memperbaiki struktur ekonomi, bukan alasan untuk menunda perubahan.

IUPK & Perpanjangan Pasca-2041: Kunci Keberlanjutan Jangka Panjang

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI saat ini berlaku hingga 2041, bertepatan dengan masa operasi Kucing Liar.

Namun, pertanyaan paling mendasar sudah muncul, apa yang terjadi setelah 2041? Apakah izin akan diperpanjang, dan dengan syarat apa?

Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa perpanjangan IUPK di masa depan tidak otomatis diberikan, akan ada evaluasi menyeluruh meliputi kinerja lingkungan, kontribusi ekonomi, kepatuhan terhadap ketentuan divestasi, dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Ini berarti Tambang Kucing Liar sekaligus menjadi "ujian kinerja" bagi PTFI, bagaimana perusahaan menjalankan operasionalnya selama 15 tahun ke depan akan menentukan apakah mereka boleh tetap beroperasi setelah 2041 atau tidak.

Bagi daerah, ini adalah kekuatan tawar yang harus dipertegas, perpanjangan IUPK harus disertai peningkatan porsi manfaat bagi daerah, pemberdayaan masyarakat adat yang lebih besar, dan jaminan pemulihan lingkungan yang utuh, bukan sekadar kelanjutan izin bisnis seperti biasa.

Divestasi Saham: Bagian Daerah, Jangan Sampai Terlewat

Proses divestasi saham PTFI masih berjalan dan sangat berkaitan dengan nilai ekonomi Tambang Kucing Liar. Semakin besar nilai cadangan dan produksi Tambang Kucing Liar, semakin tinggi pula nilai saham yang harus dimiliki oleh daerah.

Saat ini, pemilikan saham Pemerintah Pusat melalui Inalum sudah mencapai 51%, namun porsi bagi Pemprov Papua Tengah dan Kabupaten Mimika melalui jalur divestasi masih harus diperjelas dan dipastikan penyalurannya secara transparan.

Tambang Kucing Liar berarti nilai perusahaan naik, dan itu berarti nilai saham milik rakyat Papua juga naik. Pemerintah daerah harus memastikan perhitungan nilai divestasi didasarkan pada data cadangan terbaru Tambang Kucing Liar, bukan data lama. Jangan sampai kekayaan terbesar di tanah kita dihargai lebih murah dari yang sebenarnya.

Tantangan Lingkungan: Jangan Ulangi Kesalahan Masa Lalu

Tambang Kucing Liar terletak di kawasan yang sama dengan Grasberg, namun skala operasinya membawa tantangan lingkungan baru yang tidak boleh diabaikan.

Sistem penambangan bawah tanah blok caving yang digunakan memiliki kompleksitas tinggi, melibatkan jaringan terowongan, ventilasi, dan jalur transportasi bijih yang membentang di medan ekstrem.

Yang paling krusial, pengelolaan limbah tambang (tailing), pengendalian sedimentasi ke sungai-sungai yang menjadi sumber air masyarakat, dan rencana pemulihan lingkungan pasca tambang harus transparan dan terikat kewajiban hukum yang tegas.

Sejarah panjang operasional PTFI mengajarkan, kerusakan lingkungan yang terjadi belum sepenuhnya dipulihkan. Jangan sampai tambang baru melahirkan kerusakan baru yang lebih berat.

Masyarakat Adat: Bukan Penonton, Melainkan Pemilik Tanah

Tambang Kucing Liar dibangun di tanah masyarakat adat Amungme dan Kamoro. Ini bukan sekadar fakta sejarah, melainkan kenyataan hukum dan moral yang harus menjadi dasar setiap keputusan. PTFI harus mempertegas komitmen, tambang baru berarti pola baru, bukan pengulangan pola lama.

  • Akses pekerjaan: Komposisi tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) harus sebanding dengan porsi hak mereka di tanah sendiri, bukan sekadar angka simbolis
  • Pengembangan usaha lokal: Rantai pasokan dan pengadaan barang/jasa harus membuka ruang maksimal bagi perusahaan milik warga lokal
  • Konsultasi yang bermakna: Persetujuan masyarakat adat harus diperoleh secara bebas, terinformasi, dan tanpa tekanan, bukan sekadar formalitas administrasi
  • Aliran manfaat langsung: Dana kemitraan, CSR, dan program pengembangan masyarakat harus terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan

Kucing Liar dan Masa Depan Mimika: Kesempatan Kedua yang Tak Boleh Disia-siakan

Tambang Kucing Liar memberi kita jendela waktu berharga, sekitar 15–20 tahun, sebelum era tambang benar-benar berakhir.

Pertanyaannya, apakah kita akan menggunakan waktu ini untuk membangun fondasi ekonomi mandiri, atau sekadar menikmati pendapatan tambang dan menunda persiapan?

Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemprov Papua Tengah harus menerjemahkan kesempatan ini ke dalam langkah konkret:

  • Membangun infrastruktur dasar yang merata dari kampung ke kota
  • Mengembangkan ekonomi non-tambang: pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM yang berdaya saing
  • Memperkuat pendidikan dan kesehatan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar program seremonial
  • Menyusun rencana pascatambang yang mengikat dan berkelanjutan, bukan sekadar dokumen di lemari
  • Mempertegas posisi daerah dalam proses perpanjangan IUPK pasca 2041 agar manfaat ke depan lebih besar dan lebih adil

Akhirulkalam, Tambang Kucing Liar lebih dari sekadar tambang pengganti Grasberg. Ia adalah kesempatan kedua bagi Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah.

Dengan investasi Rp 72 Triliun, cadangan miliaran pon tembaga dan jutaan ons emas, masa operasi hingga 2041, serta pintu kemungkinan perpanjangan IUPK, Tambang Kucing Liar menawarkan harapan nyata untuk menjaga roda perekonomian tetap berputar.

Namun, harapan ini hanya akan menjadi kenyataan jika, dan hanya jika, semua pihak berani belajar dari masa lalu. PTFI berkomitmen pada perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat adat, pemerintah daerah mengelola kekayaan dengan visi jangka panjang, mempertegas posisi dalam divestasi dan perpanjangan IUPK, dan masyarakat terus mengawasi agar manfaatnya benar-benar merata.

Tambang Kucing Liar harus menjadi tambang yang tidak hanya mengeluarkan emas dan tembaga dari perut bumi, tetapi juga melahirkan kemajuan yang nyata, adil, dan abadi bagi seluruh rakyat Mimika dan Tanah Papua.

Penulis: Jimmy