SALAM PAPUA (TIMIKA) – PT Freeport Indonesia (PTFI) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memfasilitasi nikah massal bagi 25 pasangan karyawan Orang Asli Papua (OAP), baik dari PTFI maupun perusahaan kontraktor.

Kegiatan ini digelar di Hotel Swiss-Belinn Timika, Jumat (31/10/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya PTFI mendukung peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan pro-karyawan, sekaligus memperkuat legalitas pernikahan bagi para karyawan dan keluarganya.

Senior Vice President (SVP) Sustainable Development PTFI, Nathan Kum, menjelaskan bahwa program nikah massal ini telah berjalan sejak tahun 2009 di bawah koordinasi Papuan Affairs Division (PAD), dan hingga kini telah membantu sekitar 200 pasangan suami istri untuk memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka.

“Tujuan utama program ini agar karyawan yang belum memiliki sertifikat pernikahan dapat tercatat secara resmi di pemerintah. Dengan begitu, mereka berhak memperoleh berbagai manfaat dan fasilitas yang diatur perusahaan, cukup dengan melapor ke HRD atau admin masing-masing,” jelas Nathan.

Ia menambahkan, kerja sama antara PTFI dan Disdukcapil Mimika ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesejahteraan karyawan sekaligus hak-hak warga negara.

Sementara itu, salah satu peserta nikah massal, Roland, karyawan Divisi Mining Safety, Departemen Fire Maintenance, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Saya bersama istri sudah menikah di gereja pada 4 Mei 2025, dan kami bersyukur hari ini pernikahan kami telah tercatat resmi oleh negara. Terima kasih kepada PTFI dan Disdukcapil Mimika yang sudah memfasilitasi kami,” ungkapnya.

Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi karyawan Papua.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi