SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan Polres Mimika dan Satbrimob Polda Papua memusnahkan tameng berupa seng dan tripleks yang digunakan dalam perang antar dua kelompok warga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.

Penyisiran berskala besar ini dilakukan atas perintah Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita berbagai senjata tajam seperti anak panah, kampak, parang, dan pisau.

Selain tameng, petugas turut membongkar dan membakar rangka tenda yang selama ini digunakan sebagai tempat beristirahat para kelompok yang bertikai di Jalan Maleo, Jalan Yakub, dan Jalur 1 Kampung Amole.

Langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah berlanjutnya konflik yang telah lama mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.

Pantauan Salampapua.com, seng dan tripleks dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara seluruh sajam diamankan sebagai barang bukti.

Saat operasi dimulai, dua kelompok warga yang berperang langsung melarikan diri ke arah hutan. Hingga pukul 12.50 WIT, ratusan aparat masih bersiaga di titik-titik rawan.

Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, menegaskan bahwa razia senjata tajam dan pembongkaran tenda diperlukan untuk menghentikan konflik yang telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

“Pertikaian ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan, sehingga kepolisian harus bertindak tegas,” ujar Ipda Yusak.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi