SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lurah Kelurahan Kwamki, Andreas Alua Mitoro, menyebut masih banyak warga yang belum taat terhadap waktu pembuangan sampah ke tempat penampungan sementara (TPS).

Hal itu terlihat dari masih adanya tumpukan sampah di sejumlah TPS hingga siang hari. Menurut Andreas, kondisi tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman warga terhadap aturan pembuangan sampah, sehingga perlu kembali dilakukan sosialisasi.

“Masih banyak warga yang tidak taat waktu buang sampah. Akibatnya, sampai siang hari sampah masih terlihat di TPS,” kata Andreas saat ditemui Salampapua.com, Senin (2/2/2026).

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihak kelurahan bersama seluruh RT secara rutin menggelar kegiatan pembersihan lingkungan setiap Hari Jumat, khususnya untuk membersihkan sampah susulan.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Kelurahan Kwamki belum memiliki TPS resmi yang disiapkan pemerintah. Namun demikian, terdapat sembilan titik yang selama ini digunakan warga sebagai lokasi pembuangan sampah.

“TPS khusus memang belum ada, tapi ada sembilan titik yang biasa digunakan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andreas menyampaikan bahwa hingga kini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diserahkan ke tingkat distrik, sehingga kelurahan belum dapat menjalankan program kegiatan, baik fisik maupun nonfisik.

Seluruh program yang akan dilaksanakan, kata dia, akan menyesuaikan dengan hasil Musrenbang 2025 dan ketentuan yang tertuang dalam DPA.

“Untuk kegiatan belum berjalan karena DPA belum turun. Namun, pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi