SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lurah Kelurahan Kwamki, Andreas Alua
Mitoro, menyebut masih banyak warga yang belum taat terhadap waktu pembuangan
sampah ke tempat penampungan sementara (TPS).
Hal itu terlihat dari masih adanya tumpukan sampah di
sejumlah TPS hingga siang hari. Menurut Andreas, kondisi tersebut menunjukkan
rendahnya pemahaman warga terhadap aturan pembuangan sampah, sehingga perlu
kembali dilakukan sosialisasi.
“Masih banyak warga yang tidak taat waktu buang sampah.
Akibatnya, sampai siang hari sampah masih terlihat di TPS,” kata Andreas saat
ditemui Salampapua.com, Senin (2/2/2026).
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihak kelurahan
bersama seluruh RT secara rutin menggelar kegiatan pembersihan lingkungan
setiap Hari Jumat, khususnya untuk membersihkan sampah susulan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Kelurahan Kwamki belum
memiliki TPS resmi yang disiapkan pemerintah. Namun demikian, terdapat sembilan
titik yang selama ini digunakan warga sebagai lokasi pembuangan sampah.
“TPS khusus memang belum ada, tapi ada sembilan titik yang
biasa digunakan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andreas menyampaikan bahwa hingga kini Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diserahkan ke tingkat distrik, sehingga
kelurahan belum dapat menjalankan program kegiatan, baik fisik maupun nonfisik.
Seluruh program yang akan dilaksanakan, kata dia, akan
menyesuaikan dengan hasil Musrenbang 2025 dan ketentuan yang tertuang dalam
DPA.
“Untuk kegiatan belum berjalan karena DPA belum turun.
Namun, pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,”
pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

