SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPR Kabupaten (DPRK) Mimika, Adrian Andikha Thie mengaku telah terima keluhan
dari sejumlah pedagang di Pasar Sentral Timika terkait pungutan retribusi yang
tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh setiap pedagang.
Bukan hanya itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika ini
juga menyebutkan bahwa para pedagang mengeluhkan tindakan dari Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika yang telah menutup
beberapa lapak tanpa melalui diskusi atau sosialisasi, sehingga para pedagang
mengaku kehilangan mata pencahariannya.
Adrian mengatakan bahwa pungutan retribusi memang sangat
penting untuk mendorong PAD, namun kebijakan yang diambil harusnya berpihak
kepada masyarakat.
"Pada dasarnya kami dari Komisi II sebagai mitra dari
Disperindag dan komisi yang mengawasi persoalan ekonomi berharap adanya
kebijakan dari Pemkab Mimika melalui Disperindag yang bisa pro ke rakyat (ke para
pedagang secara khusus)," ujar Sekretaris Komisi II DPRK Mimika ini.
Keluhan yang disampaikan para pedagang ini menjadi tanggung
jawab Komisi II, sehingga diharapkan Disperindag dapat menjalin komunikasi yang
baik secara intens dengan para pedagang. Sebab bagaimana pun juga para pedagang
tersebut telah memberi kontribusi kepada daerah, jangan sampai mereka
kehilangan mata pencaharian.
Dirinya sebagai bagian dari Komisi II berharap agar
Disperindag dapat menata kembali pengelolaan pasar tersebut. Setiap fasilitas
yang ada harus dirawat agar layak dihuni dan menjadi tempat transaksi ekonomi
masyarakat yang nyaman.
"Yang paling penting adalah jangan sampai karena persoalan
retribusi lalu para pedagang ini tidak bisa berjualan. Kalau memang ada
kebijakan, harus dibicarakan bersama," ujarnya.
Disperindag juga diharapkan lebih ketat mengawasi adanya
keterlibatan oknum-oknum atau pihak ketiga yang melakukan pungutan liar dan
memberatkan para pedagang.
"Kita tidak boleh membiarkan para pedagang ini
menanggung beban yang tidak semestinya mereka tanggung. Saya sebagai kader PDI Perjuangan
berharap supaya Disperindag bisa memberi solusi atau kebijakan yang
meringankan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba
membenarkan adanya penutupan (segel) sejumlah lapak di Pasar Sentral. Namun
menurutnya tindakan tersebut dilakukan didasari karena ada sejumlah pedagang
yang menunggak iurannya hingga berbulan-bulan.
Melalui keputusan penyegelan lapak itu, menurutnya, telah
ada sejumlah pedagang yang mulai memenuhi kewajibannya dengan cara mencicil.
"Pedagang yang rajin membayar tidak akan ditutup
lapaknya. Nah yang saat ini mengeluh adalah pedagang yang tidak taat dan
terlalu sering menunggak hingga berbulan-bulan, karena itulah kami tutup
lapaknya," tuturnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy


