SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Kabupaten (DPRK) Mimika, Adrian Andikha Thie mengaku telah terima keluhan dari sejumlah pedagang di Pasar Sentral Timika terkait pungutan retribusi yang tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh setiap pedagang.

Bukan hanya itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika ini juga menyebutkan bahwa para pedagang mengeluhkan tindakan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika yang telah menutup beberapa lapak tanpa melalui diskusi atau sosialisasi, sehingga para pedagang mengaku kehilangan mata pencahariannya.

Adrian mengatakan bahwa pungutan retribusi memang sangat penting untuk mendorong PAD, namun kebijakan yang diambil harusnya berpihak kepada masyarakat.

"Pada dasarnya kami dari Komisi II sebagai mitra dari Disperindag dan komisi yang mengawasi persoalan ekonomi berharap adanya kebijakan dari Pemkab Mimika melalui Disperindag yang bisa pro ke rakyat (ke para pedagang secara khusus)," ujar Sekretaris Komisi II DPRK Mimika ini.

Keluhan yang disampaikan para pedagang ini menjadi tanggung jawab Komisi II, sehingga diharapkan Disperindag dapat menjalin komunikasi yang baik secara intens dengan para pedagang. Sebab bagaimana pun juga para pedagang tersebut telah memberi kontribusi kepada daerah, jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian.

Dirinya sebagai bagian dari Komisi II berharap agar Disperindag dapat menata kembali pengelolaan pasar tersebut. Setiap fasilitas yang ada harus dirawat agar layak dihuni dan menjadi tempat transaksi ekonomi masyarakat yang nyaman.

"Yang paling penting adalah jangan sampai karena persoalan retribusi lalu para pedagang ini tidak bisa berjualan. Kalau memang ada kebijakan, harus dibicarakan bersama," ujarnya.

Disperindag juga diharapkan lebih ketat mengawasi adanya keterlibatan oknum-oknum atau pihak ketiga yang melakukan pungutan liar dan memberatkan para pedagang.

"Kita tidak boleh membiarkan para pedagang ini menanggung beban yang tidak semestinya mereka tanggung. Saya sebagai kader PDI Perjuangan berharap supaya Disperindag bisa memberi solusi atau kebijakan yang meringankan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba membenarkan adanya penutupan (segel) sejumlah lapak di Pasar Sentral. Namun menurutnya tindakan tersebut dilakukan didasari karena ada sejumlah pedagang yang menunggak iurannya hingga berbulan-bulan.

Melalui keputusan penyegelan lapak itu, menurutnya, telah ada sejumlah pedagang yang mulai memenuhi kewajibannya dengan cara mencicil.

"Pedagang yang rajin membayar tidak akan ditutup lapaknya. Nah yang saat ini mengeluh adalah pedagang yang tidak taat dan terlalu sering menunggak hingga berbulan-bulan, karena itulah kami tutup lapaknya," tuturnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy