SALAM PAPUA (TIMIKA) - Fraksi Kelompok Khusus (jalur Otsus) DPRK Mimika menyampaikan pandangan umum atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 pada Paripurna II Masa Sidang II dalam rangka mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPR Kabupaten Mimika Terhadap Ranperda PP-APBD Mimika tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026).
Ketua Fraksi Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame saat membacakan pandangan umum fraksi menyoroti ahwa tingginya SiLPA APBD 2025 sebesar Rp 1,11 Triliun akibat rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 64,13 persen.
Kondisi ini dinilai menghambat pembangunan infrastruktur dan melemahkan ekonomi lokal. Selain itu, Fraksi Kelompok Khusus juga menyoroti rendahnya realisasi Dana Otsus yakni 88,1 persen dengan sisa Rp 72 Miliar yang belum terserap, serta program SPAM air bersih untuk OAP yang realisasinya 0 persen.
Bidang kesehatan juga menjadi perhatian, dengan serapan program penanganan stunting hanya 57,7 persen akibat lemahnya koordinasi lintas instansi.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret agar hak dasar masyarakat tidak terus terabaikan.
“Bahkan kami Fraksi Kelompok Khusus juga menyoroti darurat pengangguran lokal, rendahnya serapan tenaga kerja OAP, lambannya penanganan konflik sosial, serta minimnya ikon pariwisata berbasis budaya Amungme dan Kamoro,” ujarnya.
Abrian menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar pemerintah daerah lebih transparan, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy