SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Timika, Papua Tengah, seperti Robinson, Gelael, Diana Supermarket dan Bulog, Selasa (28/3/2023).

Sesaat setelah tiba, rombongan Komisi B DPRD Mimika yang terdiri dari Ketua komisi Muhammad Nurman S Karupukaro, bersama anggota lainnya yakni Matius Uwe Yanengga, Rizal Pata’dan, Tanzil Azharie, Amandus Y Gwijangge, Lexy David Linturan, Anton Pali, Semuel Bunai, dan Merry Pongutan, langsung memeriksa sejumlah makanan dan minuman terkait waktu kedaluwarsanya.

“Jelas kita tidak menemukan barang yang sudah expired, pihak Supermarket pasti sudah belajar dari tahun lalu saat kita melakukan Sidak dan menemukan ada beberapa barang yang expired,“ ujar Anggota Komisi B, Tanzil Azharie saat melakukan Sidak.

Saat sidak di Bulog Mimika, anggota Komisi B menemukan adanya takaran beras yang tidak sesuai dengan netto yang tertera pada label karung dan langsung memperlihatkan tera kepada pihak Bulog dan staff Disperindag yang turut mendampingi dalam Sidak tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro kepada wartawan usai melakukan Sidak membenarkan adanya takaran beras yang menyusut berkisar dua sampai lima ons. Dia mengaku hal tersebut akan menjadi pembahasan serius di Komisinya nanti.

“Jelas kami akan melakukan RDP bersama Disperindag dan Bulog terkait penyusutan takaran beras, hari ini kita berikan teguran saja untuk perbaikan. Ini jelas merugikan konsumen,” tegasnya.

Dia menambahkan, kesetersediaan pangan menjelang lebaran 2023 masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga dua bulan ke depan.

“Masyarakat Mimika tidak perlu khawatir dan tidak perlu memborong bahan Pangan menjelang Lebaran dan Paskah, karena tidak ada kenaikan harga di pasar,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy