SALAM PAPUA (TIMIKA) –
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Mimika, Papua Tengah, menyita ratusan
liter minuman keras (Miras) jenis sopi yang dibawa penumpang KM Sabuk Nusantara
di dermaga Poumako, Senin (27/3/2023).
Pelabuhan Poumako Mimika, Papua Tengah, menyita
ratusan liter minuman keras (Miras)
jenis sopi yang dibawa penumpang KM Sabuk Nusantara di dermaga Poumako, Senin
(27/3/2023).
Barang bukti yang diamankan berupa 10 plastik bening
berisi sopi 600 ml, 8 toples berisi sopi ukuran 600 ml, 13 kantong Miras berisi
600 ml dalam tas warna ungu, 15 Miras yang diisi dalam karung beras ukuran 600
ml, dan 28 kantong plastik ukuran 600 ml dalam karton.
"Kami telah melakukan pemeriksaan rutin yang mana
penertiban dilakukan setiap ada kapal yang masuk dan sayangnya kami masih
menemukan adanya penumpang yang berani membawa minuman keras lokal jenis sopi
ke Timika," ungkap Kapolsek Poumako Ipda Rumere melalui Kasie Humas Polres
Mimika Ipda Hempi Ona saat dikonfirmasi salampapua.com.
Polisi telah mengamankan salah satu pemilik minuman
ditambah empat orang lainnya yang menjemput minuman tersebut.
“Pemilik dan yang menjemput sudah diamankan untuk proses
lanjut,” kata Hempi.
Dijelaskan bahwa pada saat personel yang melakukan pemeriksaan,
dicurigai sebuah mobil Avanza putih dengan Nopol PA 1698 MO yang parkir didekat
dermaga, dan ternyata ditemukan Miras yang telah dimasukkan ke dalam mobil
tersebut.
“Pemiliknya berisial AP dan yang menjemput barang tersebut
masing-masing berinisial PT, YT, RT, dan TT. Ada juga sopir mobil rental berinsial
A. Semua barang bukti ini kami bawa bersama pemiliknya ke kantor Polsek Poumako
guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Diimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan
transportasi laut yang masuk Mimika agar tidak lagi membawa minuman keras,
karena aparat Kepolisian akan melakukan tindak keras terhadap yang kedapatan
membawa masuk minuman tersebut.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy