SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Mimika, Papua Tengah, menyita ratusan liter minuman keras (Miras) jenis sopi yang dibawa penumpang KM Sabuk Nusantara di dermaga Poumako, Senin (27/3/2023).

Pelabuhan Poumako Mimika, Papua Tengah, menyita ratusan liter minuman keras (Miras)
jenis sopi yang dibawa penumpang KM Sabuk Nusantara di dermaga Poumako, Senin
(27/3/2023).


Barang bukti  yang diamankan berupa 10 plastik bening berisi sopi 600 ml, 8 toples berisi sopi ukuran 600 ml, 13 kantong Miras berisi 600 ml dalam tas warna ungu, 15 Miras yang diisi dalam karung beras ukuran 600 ml, dan 28 kantong plastik ukuran 600 ml dalam karton.


"Kami telah melakukan pemeriksaan rutin yang mana penertiban dilakukan setiap ada kapal yang masuk dan sayangnya kami masih menemukan adanya penumpang yang berani membawa minuman keras lokal jenis sopi ke Timika," ungkap Kapolsek Poumako Ipda Rumere melalui Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona saat dikonfirmasi salampapua.com.


Polisi  telah mengamankan salah  satu pemilik minuman ditambah empat orang lainnya yang menjemput minuman tersebut.


“Pemilik dan yang menjemput  sudah diamankan untuk proses lanjut,” kata Hempi.


Dijelaskan bahwa pada saat personel yang melakukan pemeriksaan, dicurigai sebuah mobil Avanza putih dengan Nopol PA 1698 MO yang parkir didekat dermaga, dan ternyata ditemukan Miras yang telah dimasukkan ke dalam mobil tersebut.


“Pemiliknya berisial  AP dan yang menjemput barang tersebut masing-masing berinisial PT, YT, RT, dan TT. Ada juga sopir mobil rental berinsial A. Semua barang bukti ini kami bawa bersama pemiliknya ke kantor Polsek Poumako guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.


Diimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut yang masuk Mimika agar tidak lagi membawa minuman keras, karena aparat Kepolisian akan melakukan tindak keras terhadap yang kedapatan membawa masuk minuman tersebut.


Wartawan: Acik

Editor: Jimmy