SALAM PAPUA (TIMIKA) - 6 anggota Polri dan 1 ASN
Polri yang berdinas di Polres Mimika mengakhiri masa dinasnya ditandai dengan
upacara wisuda purnabakti anggota Polri yang berlangsung di Mapolres Mimika,
Senin (15/5/2023).
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K dalam amanatnya
mengatakan, upacara wisuda purnabakti yang dilaksanakan merupakan hal yang
wajar di lingkungan Polri dalam rangka pengakhiran masa dinas anggota Polri, telah
menjadi aturan institusi Polri.
"Purna tugas atau pensiun bukan berarti putus jalinan
silaturahmi, itulah yang sering ditekankan pimpinan kepada seluruh personelnya.
Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada istri purnawirawan yang
selama ini dengan setia mendampingi suami selama bertugas di institusi
Polri," ungkap AKBP Putra.
Disampaikan, walaupun sudah memasuki masa pensiun, tetapi
pemikiran dan kontribusi terhadap institusi Polri masih tetap dibutuhkan, terutama
dalam lingkungan sosial dan masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga Kamtibmas.
Pantauan salampapua.com, 7 anggota Polres Mimika yang
mengakhiri masa dinasnya yakni AKP (Purn) Husin Liambana, AKP (Purn) Robert
Tamaela, Aiptu (Purn) Kuswanto, Aiptu (Purn) Djaenudin, Bripka (Purn) Kadir,
Bripka (Purn) Dinus Yigibalon, dan Pengda (Purn) Herman Wukwa.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy