SALAM PAPUA (TIMIKA) - 6 anggota Polri dan 1 ASN Polri yang berdinas di Polres Mimika mengakhiri masa dinasnya ditandai dengan upacara wisuda purnabakti anggota Polri yang berlangsung di Mapolres Mimika, Senin (15/5/2023).

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K dalam amanatnya mengatakan, upacara wisuda purnabakti yang dilaksanakan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri dalam rangka pengakhiran masa dinas anggota Polri, telah menjadi aturan institusi Polri.

"Purna tugas atau pensiun bukan berarti putus jalinan silaturahmi, itulah yang sering ditekankan pimpinan kepada seluruh personelnya. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada istri purnawirawan yang selama ini dengan setia mendampingi suami selama bertugas di institusi Polri," ungkap AKBP Putra.

Disampaikan, walaupun sudah memasuki masa pensiun, tetapi pemikiran dan kontribusi terhadap institusi Polri masih tetap dibutuhkan, terutama dalam lingkungan sosial dan masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga Kamtibmas.

Pantauan salampapua.com, 7 anggota Polres Mimika yang mengakhiri masa dinasnya yakni AKP (Purn) Husin Liambana, AKP (Purn) Robert Tamaela, Aiptu (Purn) Kuswanto, Aiptu (Purn) Djaenudin, Bripka (Purn) Kadir, Bripka (Purn) Dinus Yigibalon, dan Pengda (Purn) Herman Wukwa.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy