SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat Kabupaten Mimika diimbau untuk memperhatikan letak drainase saat hendak membangun rumah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut mengatakan bahwa pembangunan rumah harus berpedoman pada kaidah-kaidah yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.

“Terkadang masyarakat mau membangun rumah tidak mau memberikan space untuk Drainase, bahkan terkadang membangun pagar di atas badan jalan, akhirnya saat musim hujan terjadi banjir di mana-mana,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Robert mengungkapkan, akibat tidak adanya Drainase atau pembuatan Drainase yang tidak tepat membuat terjadinya penggenangan air di beberapa titik di kota Timika. Dari masalah itulah Pemkab akan fokus pada pembangunan Drainase induk di Jalan Busiri Timika sehingga menjadi penampungan semua air yang berasal dari setiap lorong.

“Jadi kita buat Drainase di Jalan Busiri sehingga air akan di alirkan ke jalan Budi Utomo Ujung. Karena percuma juga dibangunkan normalisasi Drainase di setiap lorong kalau Drainase induknya kurang bagus,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tahun 2023 ini juga Dinas PUPR akan mengadakan normalisasi sungai, sehingga akan ditertibkan semua bangunan yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Karena masih banyak juga warga yang membangun di atas DAS, bahkan ada juga kandang ternak, sehingga ini memang menjadi fokus utama Pemerintah agar bisa segera dinormalisasi, supaya tidak terjadi banjir kalau hujan tiba, meski warga katakan itu kali mati,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy