SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat Kabupaten Mimika diimbau
untuk memperhatikan letak drainase saat hendak membangun rumah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Mimika, Robert Mayaut mengatakan bahwa pembangunan rumah harus berpedoman
pada kaidah-kaidah yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.
“Terkadang masyarakat mau membangun rumah tidak mau
memberikan space untuk Drainase, bahkan terkadang membangun pagar di atas badan
jalan, akhirnya saat musim hujan terjadi banjir di mana-mana,” ujarnya, Rabu
(14/6/2023).
Robert mengungkapkan, akibat tidak adanya Drainase atau
pembuatan Drainase yang tidak tepat membuat terjadinya penggenangan air di
beberapa titik di kota Timika. Dari masalah itulah Pemkab akan fokus pada
pembangunan Drainase induk di Jalan Busiri Timika sehingga menjadi penampungan
semua air yang berasal dari setiap lorong.
“Jadi kita buat Drainase di Jalan Busiri sehingga air akan
di alirkan ke jalan Budi Utomo Ujung. Karena percuma juga dibangunkan
normalisasi Drainase di setiap lorong kalau Drainase induknya kurang bagus,”
ungkapnya.
Dia menambahkan, tahun 2023 ini juga Dinas PUPR akan
mengadakan normalisasi sungai, sehingga akan ditertibkan semua bangunan yang
berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Karena masih banyak juga warga yang membangun di atas DAS,
bahkan ada juga kandang ternak, sehingga ini memang menjadi fokus utama
Pemerintah agar bisa segera dinormalisasi, supaya tidak terjadi banjir kalau
hujan tiba, meski warga katakan itu kali mati,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy