SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Narkotika Nasional
Kabupaten (BNNK) Mimika menggelar konsolidasi kebijakan Kabupaten/Kota
Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) bersama Insan Pers di Kabupaten MImika, yang
diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kamoro Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa
(25/7/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan wartawan dengan narasumber
dari perwakilan Pers adalah Maurits Sadipun dan narasumber dari Lembaga Anti
Narkoba (LAN) adalah Muhamad A.E. Rumbou.
Kepala BNN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling,S.H,M.H dalam
sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai wadah untuk memberikan manfaat
bagi semua insan Pers sebagai penyambung lidah atau pembawa informasi terutama
berkaitan dengan persoalan narkotika.
“Saya sebagai Kepala BNN sangat berterimakasih kepada insan Pers
yang selalu menyampaikan ke masyarakat bagaimana dampak hukum maupun gangguan kesehatan karena narkotika,” ujarnya.
Mursaling mengungkapkan bahwa dengan 19 orang pegawai BNN
Kabupaten Mimika dan 300 ribu lebih penduduk di Mimika, maka mustahil pihaknya dapat
bekerja sendiri. Namun atas dedikasi kebersamaan antar semua stakeholder,
pengungkapan kasus Narkotika di Mimika bisa terungkap.
“Dengan melibatkan Jurnalis (Pers) juga informasi kasus
Narkotika bisa tersampaikan ke masyarakat luas,” ungkapnya.
Dia pun berharap semua stakeholder selalu turut terlibat secara
bersama-sama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tren narkoba di
Mimika.
“Dengan bersama-sama kita berantas narkotika, kita
bergandeng tangan menjaga jangan sampai narkoba merusak generasi Bangsa kita,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy