SALAM PAPUA (TIMIKA) - Puluhan pelaku usaha di Kabupaten Mimika mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Resiko yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Hotel Cartenz Timika, Kamis (13/7/2023).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono,S.E,M.M dalam sambutan Pj Bupati Mimika mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal. Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Maka dari itu saya meminta kepada semua pelaku usaha yang datang agar dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik sehingga dapat meningkat pengetahuan dalam izin berusaha,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP, Abraham Kateyau menegaskan, kegiatan Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan kemudahan berusaha untuk pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal, investasi dan percepatan proyek strategis nasional, salah satunya kemudahan dalam memperoleh izin usaha.

“Di Timika ini kepatuhan untuk berusaha memang sudah baik, hanya saja ada aplikasi kami yang belum bisa terakses sehingga ini yang kami sosialisaikan,” ungkapnya.

Dikatakan sistem yang belum bisa terakses tersebut adalah aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sehingga berkas-berkas dari pelaku usaha untuk mendapatkan izin menjadi tertumpuk.

“Sementara ini belum berjalan, sehingga kita masih mempersiapkan tim teknisnya. Jadi hingga sekarang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum bisa dikeluarkan, kalau untuk izin yang lain sudah berjalan dan diterbitkan,” jelasnya.

Abraham menambahkan, untuk tahun ini DPMPTSP sudah banyak mengeluarkan surat izin berusaha dan praktik, jadi secara umum pelaku usaha di Timika sangat meningkat.

“Di Timika sudah banyak masyarakat yang membuat usaha, dilihat dari beberapa bulan terakhir kami sudah banyak mengeluarkan surat izin berusaha dan izin praktik,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy