SALAM PAPUA (TIMIKA) - Puluhan pelaku usaha di
Kabupaten Mimika mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi
Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Resiko yang digelar oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Hotel Cartenz
Timika, Kamis (13/7/2023).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte
Tandiyono,S.E,M.M dalam sambutan Pj Bupati Mimika mengatakan bahwa kegiatan ini
dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam melakukan percepatan
dan peningkatan penanaman modal. Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten
Mimika melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya
saing, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Maka dari itu saya meminta kepada semua pelaku usaha yang
datang agar dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik sehingga dapat meningkat
pengetahuan dalam izin berusaha,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP, Abraham Kateyau menegaskan,
kegiatan Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan kemudahan berusaha untuk
pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal,
investasi dan percepatan proyek strategis nasional, salah satunya kemudahan
dalam memperoleh izin usaha.
“Di Timika ini kepatuhan untuk berusaha memang sudah baik,
hanya saja ada aplikasi kami yang belum bisa terakses sehingga ini yang kami
sosialisaikan,” ungkapnya.
Dikatakan sistem yang belum bisa terakses tersebut adalah
aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sehingga
berkas-berkas dari pelaku usaha untuk mendapatkan izin menjadi tertumpuk.
“Sementara ini belum berjalan, sehingga kita masih
mempersiapkan tim teknisnya. Jadi hingga sekarang izin Persetujuan Bangunan
Gedung (PBG) belum bisa dikeluarkan, kalau untuk izin yang lain sudah berjalan
dan diterbitkan,” jelasnya.
Abraham menambahkan, untuk tahun ini DPMPTSP sudah banyak
mengeluarkan surat izin berusaha dan praktik, jadi secara umum pelaku usaha di
Timika sangat meningkat.
“Di Timika sudah banyak masyarakat yang membuat usaha,
dilihat dari beberapa bulan terakhir kami sudah banyak mengeluarkan surat izin
berusaha dan izin praktik,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy