SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika Valentinus
Sudarjanto Sumito mengatakan bahwa perlu pemahaman yang mendalam sebelum
membuatkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk memproteksi (melindungi) mama-mama
asli Papua sebagai pedagang.
“Kalau masalah pendatang tidak boleh menjual keladi dan
singkong saya rasa tidak bisa ya, karena pendatangkan sama-sama menanam, jadi
semua berhak untuk menjual. Kalau pendatang dilarang menjual, mereka mau
dikemanakan?” ujarnya, Jumat (18/8/2023).
Secara khusus untuk berjualan pinang di Mimika pun masih
harus dilakukan penyelidikan di lapangan, karena penerbitan Perdasus harus
melihat secara keseluruhan.
“Saya akan minta kepada bagian Hukum untuk menelaah apakah
permintaan (mama-mama Papua) ini bukan kepentingan sepihak semata. Kita lihat
dulu akar permasalahaannya apa sehingga adanya permintaan Perdasus ini,”
ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk mengeluarkan Perdasus harus
betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan secara luas agar semua
masyarakat di Mimika merasakan manfaatnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy