SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan bahwa perlu pemahaman yang mendalam sebelum membuatkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk memproteksi (melindungi) mama-mama asli Papua sebagai pedagang.

“Kalau masalah pendatang tidak boleh menjual keladi dan singkong saya rasa tidak bisa ya, karena pendatangkan sama-sama menanam, jadi semua berhak untuk menjual. Kalau pendatang dilarang menjual, mereka mau dikemanakan?” ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Secara khusus untuk berjualan pinang di Mimika pun masih harus dilakukan penyelidikan di lapangan, karena penerbitan Perdasus harus melihat secara keseluruhan.

“Saya akan minta kepada bagian Hukum untuk menelaah apakah permintaan (mama-mama Papua) ini bukan kepentingan sepihak semata. Kita lihat dulu akar permasalahaannya apa sehingga adanya permintaan Perdasus ini,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk mengeluarkan Perdasus harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan secara luas agar semua masyarakat di Mimika merasakan manfaatnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy