SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Bawaslu Mimika, Frans
Wetipo menyampaikan akan menertibkan baliho berupa foto bakal calon dan nama
partai politik (Parpol) di Timika.
"Pemasangan baliho seperti itu harusnya ada izin dan
tidak diperbolehkan sebelum masa kampanye. Pokoknya kami harus pastikan apakah
itu bentuk kampanye atau tidak. Kalau memang melanggar, maka langsung
ditertibkan," ungkapnya saat ditemui salampapua.com di ruang kerjanya,
Selasa (5/9/2023).
Di sisi lain dia mengatakan bahwa Sertijab kepengurusan Bawaslu
Mimika baru dilakukan beberapa waktu lalu sehingga belum banyak program yang
dilaksanakan. Namun fungsi pengawasan tetap dilakukan bersama Komisi Pemilihan
Umum (KPU). Selanjutnya Bawaslu akan melakukan sosialisasi ke Pemkab,
TNI-Polri, Kejari dan mitra lainnya.
"Beberapa hari ke depan kami akan sosialisasi atau
perkenalan ke semua mitra. Untuk tahapan Pemilu tetap kami sesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku secara nasional," ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy