SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sempat melarikan diri ke
Mapurjaya, MIT alias Tamher diserahkan ke Polisi setelah menabrak seorang pria
berinisial NS alias Ndola hingga tewas di depan SD YPPK Tiga Raja Timika, Senin
(4/9/2023) lalu).
“Sopir yang menabrak korban sudah kita amankan. Dia sempat
melarikan diri ke Mapurjaya dengan alasan takut dihakimi massa di TKP. Kita berkoordinasi
dengan keluarganya di Mapurjaya sehingga keluarganya yang antar yang
bersangkutan ke kantor Lantas,” ungkap Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis,
Kamis (7/9/2023).
Dijelaskan, adapun kronologis peristiwa yang merenggut nyawa
tersebut, saat mobil Toyota Avanza yang dikendarai Tamher melaju kencang dari
arah Bank Papua di Jalan Yos Sudarso, Tamher yang mengendarai mobil nahas
tersebut dalam keadaan mabuk minuman beralkohol tidak dapat mengendalikan laju
kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai korban.
Akibatnya korban terlempar ke badan jalan serta dilindas di bagian perut dan
kepala hingga tewas.
“Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 6 tahun penjara.
Bagaimana pun masalahnya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang
mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar AKP Darwis.
AKP Darwis juga mengingatkan kepada masyarakat Mimika agar
lebih waspada dan berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor ataupun mobil.
Mengendarai kendaraan agar tidak dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol
supaya tidak merugikan orang lain ataupun diri sendiri.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy