SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sempat melarikan diri ke Mapurjaya, MIT alias Tamher diserahkan ke Polisi setelah menabrak seorang pria berinisial NS alias Ndola hingga tewas di depan SD YPPK Tiga Raja Timika, Senin (4/9/2023) lalu).

“Sopir yang menabrak korban sudah kita amankan. Dia sempat melarikan diri ke Mapurjaya dengan alasan takut dihakimi massa di TKP. Kita berkoordinasi dengan keluarganya di Mapurjaya sehingga keluarganya yang antar yang bersangkutan ke kantor Lantas,” ungkap Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis, Kamis (7/9/2023).

Dijelaskan, adapun kronologis peristiwa yang merenggut nyawa tersebut, saat mobil Toyota Avanza yang dikendarai Tamher melaju kencang dari arah Bank Papua di Jalan Yos Sudarso, Tamher yang mengendarai mobil nahas tersebut dalam keadaan mabuk minuman beralkohol tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai korban. Akibatnya korban terlempar ke badan jalan serta dilindas di bagian perut dan kepala hingga tewas.

“Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 6 tahun penjara. Bagaimana pun masalahnya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar AKP Darwis.

AKP Darwis juga mengingatkan kepada masyarakat Mimika agar lebih waspada dan berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor ataupun mobil. Mengendarai kendaraan agar tidak dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol supaya tidak merugikan orang lain ataupun diri sendiri.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy