SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penerimaan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) Kabupaten Mimika hingga bulan September 2023 ini telah mencapai
Rp 62.104.975.356 atau 99% dari target sebesar Rp 63 Miliar.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) Mimika, Hendrik Setitit mengungkapkan, melihat realisasi saat ini
maka dapat dipastikan penerimaan PBB Mimika hingga akhir tahun 2023 akan melebihi
target dari Rp 63 Miliar.
“Sampai saat ini penerimaan PBB sudah capai Rp 62 Miliar
lebih. Sudah pasti kalau sampai Desember 2023 akan melebihi target,” ungkap
Hendrik kepada salampapua.com, Selasa (12/9/2023).
Dari capaian tersebut, jumlah penerimaan yang paling banyak adalah
pajak dari PT Freeport Indonesia (PTFI) yaitu sebesar Rp 53 Miliar. Jumlah
tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu untuk PTFI hanya Rp 50 Miliar lebih saja, tapi
tahun ini naik menjadi Rp 53 Miliar. PTFI selalu membayar dan tepat waktu,”
tuturnya.
Dia mengaku penerimaan akan melebihi target sebab sejak
tanggal 11 September 2023 pihaknya melakukan operasi sisir untuk melakukan
penagihan bagi objek-objek PBB lainnya yang belum melunasi pajak.
Diharapkan semua wajib pajak segera membayar pajak agar
tidak lewat tanggal jatuh tempo dan tidak dikenai denda 2%. Sebab jika makin
lama membayar, akan semakin besar denda yang harus ditanggung.
“Alangkah baiknya masyarakat cepat membayar sebelum jatuh
tempo. Sekarang kami dari bidang pendapatan melaksanakan operasi sisir, semua
pegawai kami langsung jemput bola. Pokoknya silahkan masyarakat datang dan kami
siap melayani melalui aplikasi,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy