SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Mimika hingga bulan September 2023 ini telah mencapai Rp 62.104.975.356 atau 99% dari target sebesar Rp 63 Miliar.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mimika, Hendrik Setitit mengungkapkan, melihat realisasi saat ini maka dapat dipastikan penerimaan PBB Mimika hingga akhir tahun 2023 akan melebihi target dari Rp 63 Miliar.

“Sampai saat ini penerimaan PBB sudah capai Rp 62 Miliar lebih. Sudah pasti kalau sampai Desember 2023 akan melebihi target,” ungkap Hendrik kepada salampapua.com, Selasa (12/9/2023).

Dari capaian tersebut, jumlah penerimaan yang paling banyak adalah pajak dari PT Freeport Indonesia (PTFI) yaitu sebesar Rp 53 Miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu untuk PTFI hanya Rp 50 Miliar lebih saja, tapi tahun ini naik menjadi Rp 53 Miliar. PTFI selalu membayar dan tepat waktu,” tuturnya.

Dia mengaku penerimaan akan melebihi target sebab sejak tanggal 11 September 2023 pihaknya melakukan operasi sisir untuk melakukan penagihan bagi objek-objek PBB lainnya yang belum melunasi pajak.

Diharapkan semua wajib pajak segera membayar pajak agar tidak lewat tanggal jatuh tempo dan tidak dikenai denda 2%. Sebab jika makin lama membayar, akan semakin besar denda yang harus ditanggung.

“Alangkah baiknya masyarakat cepat membayar sebelum jatuh tempo. Sekarang kami dari bidang pendapatan melaksanakan operasi sisir, semua pegawai kami langsung jemput bola. Pokoknya silahkan masyarakat datang dan kami siap melayani melalui aplikasi,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy