SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Poumako berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) dari luar Timika saat melakukan razia penumpang KM Sirimau saat berlabuh di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Wiklif S. Rumere menjelaskan bahwa ratusan liter Miras lokal yang berhasil diamankan adalah 102 kantong plastik bening ukuran 600ml atau 55 liter, 32 Gen ukuran 5ml atau 160 liter, 13 botol besar 1500ml atau 20 liter, 27 botol sedang 600 ml atau 16 liter, 1 Gen ukuran 35 liter, dan 1 Gen ukuran 20 liter.

Barang bukti Miras lokal tersebut selanjutnya diamankan ke Makopolsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

“Ratusan liter Miras lokal tanpa pemilik itu diamankan saat razia di KM Sirimau tanggal 1 Oktober 2023. Barang bukti sudah kita amankan,” ungkap Ipda Wiklif, Senin (2/10/2023).

Dia menegaskan, razia Miras bagi para penumpang kapal akan terus dilakukan guna menekan peredaran Miras di wilayah Mimika.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy