SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Sektor (Polsek)
Poumako berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) dari luar Timika
saat melakukan razia penumpang KM Sirimau saat berlabuh di Pelabuhan Poumako,
Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Wiklif S. Rumere
menjelaskan bahwa ratusan liter Miras lokal yang berhasil diamankan adalah 102
kantong plastik bening ukuran 600ml atau 55 liter, 32 Gen ukuran 5ml atau 160
liter, 13 botol besar 1500ml atau 20 liter, 27 botol sedang 600 ml atau 16
liter, 1 Gen ukuran 35 liter, dan 1 Gen ukuran 20 liter.
Barang bukti Miras lokal tersebut selanjutnya diamankan ke Makopolsek
Kawasan Pelabuhan Poumako.
“Ratusan liter Miras lokal tanpa pemilik itu diamankan saat
razia di KM Sirimau tanggal 1 Oktober 2023. Barang bukti sudah kita amankan,”
ungkap Ipda Wiklif, Senin (2/10/2023).
Dia menegaskan, razia Miras bagi para penumpang kapal akan
terus dilakukan guna menekan peredaran Miras di wilayah Mimika.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy