SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terhitung sejak Januari 2023,
Polsek Mimika Baru (Miru) telah menerima 100 lebih laporan masyarakat dan yang
paling banyak adalah kasus penganiayaan.
"Dari seratusan lebih laporan itu yang sudah ditangani
sudah 50%, ada yang diselesaikan dengan restorative justice dan ada yang yang
berakhir di Pengadilan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu Yusran,
Selasa (28/11/2023).
Iptu Yusran mengungkapkan bahwa kasus yang menonjol adalah
kasus pembunuhan, yang terbanyak ditangani ialah kasus penganiayaan, sedangkan
untuk pencurian kendaraan bermotor tergolong menurun dibandingkan tahun
sebelumnya.
"Kasus Curanmor tergolong menurun jika dibanding tahun
lalu. Untuk kasus pencabulan biasanya langsung ditangani Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polres," ujarnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy