SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terhitung sejak Januari 2023, Polsek Mimika Baru (Miru) telah menerima 100 lebih laporan masyarakat dan yang paling banyak adalah kasus penganiayaan.

"Dari seratusan lebih laporan itu yang sudah ditangani sudah 50%, ada yang diselesaikan dengan restorative justice dan ada yang yang berakhir di Pengadilan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu Yusran, Selasa (28/11/2023).

Iptu Yusran mengungkapkan bahwa kasus yang menonjol adalah kasus pembunuhan, yang terbanyak ditangani ialah kasus penganiayaan, sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor tergolong menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kasus Curanmor tergolong menurun jika dibanding tahun lalu. Untuk kasus pencabulan biasanya langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres," ujarnya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy