SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya menerima laporan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Untuk jumlah penanganan kasus kami yang paling tinggi adalah kasus Curanmor dengan jumlah 40 kasus per Oktober 2023. November belum kami masukan karena belum akhir bulan," ungkap Iptu Fajar, Kamis (23/11/2023).

Curanmor banyak terjadi lantaran kelalaian masyarakat yang lupa mengunci stang bahkan kerap meninggalkan kunci sepeda motornya. Hal ini tentunya menjadi kesempatan bagi para pelaku.

"Kalau niat pas dengan kesempatan, maka di situlah para pelaku itu beraksi, karena keterangan dari beberapa korban itu disampaikan bahwa mereka hanya parkir sebentar saja kendaraannya, tapi pas dicek sudah hilang," katanya.

Karena itu, Iptu Fajar mengimbau agar seluruh masyarakat Mimika tetap waspada dan tidak lalai meninggalkan kunci motor serta harus memarkirkan motor di tempat yang aman. Kasus Curanmor juga tidak mengenal bulan tertentu, tetapi selalu terjadi setiap saat.

Masyarakat juga harus kooperatif saat dipanggil melakukan pemeriksaan atas laporannya agar Polisi tidak sulit mengumpulkan keterangan untuk mencari para pelaku.

"Kalau sudah melapor, masyarakat harus kooperatif ketika dimintai keterangan. Bagaimana kita mau dalami tanpa adanya dukungan dari para korban? Bagaimana kita mau temukan pelakunya dan memberikan efek jera kepada para pelaku kalau tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri? Harusnya masyarakat tidak usah takut," ujarnya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy