SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasatreskrim Polres Mimika,
Iptu Fajar Sadiq mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya menerima
laporan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Untuk jumlah penanganan kasus kami yang paling tinggi
adalah kasus Curanmor dengan jumlah 40 kasus per Oktober 2023. November belum
kami masukan karena belum akhir bulan," ungkap Iptu Fajar, Kamis
(23/11/2023).
Curanmor banyak terjadi lantaran kelalaian masyarakat yang
lupa mengunci stang bahkan kerap meninggalkan kunci sepeda motornya. Hal ini
tentunya menjadi kesempatan bagi para pelaku.
"Kalau niat pas dengan kesempatan, maka di situlah para
pelaku itu beraksi, karena keterangan dari beberapa korban itu disampaikan
bahwa mereka hanya parkir sebentar saja kendaraannya, tapi pas dicek sudah
hilang," katanya.
Karena itu, Iptu Fajar mengimbau agar seluruh masyarakat
Mimika tetap waspada dan tidak lalai meninggalkan kunci motor serta harus
memarkirkan motor di tempat yang aman. Kasus Curanmor juga tidak mengenal bulan
tertentu, tetapi selalu terjadi setiap saat.
Masyarakat juga harus kooperatif saat dipanggil melakukan
pemeriksaan atas laporannya agar Polisi tidak sulit mengumpulkan keterangan untuk
mencari para pelaku.
"Kalau sudah melapor, masyarakat harus kooperatif
ketika dimintai keterangan. Bagaimana kita mau dalami tanpa adanya dukungan
dari para korban? Bagaimana kita mau temukan pelakunya dan memberikan efek jera
kepada para pelaku kalau tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri? Harusnya
masyarakat tidak usah takut," ujarnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy