SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolsek Poumako Ipda Wiklif S. Rumere bersama 11 personel Polisi melakukan sweeping terhadap para penumpang KM Nusantara 77 dari Kaimana yang berlabuh di pelabuhan Poumako, Rabu (22/11/2023).

Pelaksanaan sweeping yang diawali dengan apel untuk pengecekan personel dan memberikan pengarahan tentang cara bertindak di lapangan. Sebab saat lakukan pemeriksaan barang-barang bawaan harus sesuai dengan protap, senyum, sapa dan salam kepada pemilik barang.

Kapolsek Pomako Ipda Wiklif.S.Rumere melalui Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, SE mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan adalah Miras lokal jenis sopi dibungkus dalam 5 karton, 1 koper dan 1 kantong plastik dengan rincian 9 kantong plastik bening  5 liter = 45 liter, 5 kantong plastik bening 600 ml = 3 liter, 9 botol besar 1000 ml = 9 liter dan 25 botol sedang  600 ml = 15 liter.

"KM Nusantara 77 datang dari Kaimana dan Polsek Poumako temukan adanya penumpang yang bawa Sopi. Puluhan liter sudah dimusnahkan langsung di Poumako," ungkap Hempy.

Pada saat dilakukan sweeping, ada dua orang pemilik barang masing-masing berinisial AN dan ST. Kedua pemilik Miras ini dibawa ke kantor Polsek Poumako untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk barang bukti langsung dimusnahkan.

Lebih lanjut Hempy sampaikan bahwa Polres Mimika berkomitmen untuk tetap dan terus melakukan upaya menekan para pelaku atau okunum-oknum pebisnis minuman keras ilegal yang sering membawa masuk ke Mimika.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy