SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolsek Poumako Ipda Wiklif S.
Rumere bersama 11 personel Polisi melakukan sweeping terhadap para penumpang KM
Nusantara 77 dari Kaimana yang berlabuh di pelabuhan Poumako, Rabu (22/11/2023).
Pelaksanaan sweeping yang diawali dengan apel untuk
pengecekan personel dan memberikan pengarahan tentang cara bertindak di
lapangan. Sebab saat lakukan pemeriksaan barang-barang bawaan harus sesuai
dengan protap, senyum, sapa dan salam kepada pemilik barang.
Kapolsek Pomako Ipda Wiklif.S.Rumere melalui Kasi Humas
Polres Mimika Ipda Hempy Ona, SE mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang
diamankan adalah Miras lokal jenis sopi dibungkus dalam 5 karton, 1 koper dan 1
kantong plastik dengan rincian 9 kantong plastik bening 5 liter = 45 liter, 5 kantong plastik bening 600
ml = 3 liter, 9 botol besar 1000 ml = 9 liter dan 25 botol sedang 600 ml = 15 liter.
"KM Nusantara 77 datang dari Kaimana dan Polsek Poumako
temukan adanya penumpang yang bawa Sopi. Puluhan liter sudah dimusnahkan
langsung di Poumako," ungkap Hempy.
Pada saat dilakukan sweeping, ada dua orang pemilik barang
masing-masing berinisial AN dan ST. Kedua pemilik Miras ini dibawa ke kantor
Polsek Poumako untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk barang bukti
langsung dimusnahkan.
Lebih lanjut Hempy sampaikan bahwa Polres Mimika berkomitmen
untuk tetap dan terus melakukan upaya menekan para pelaku atau okunum-oknum pebisnis
minuman keras ilegal yang sering membawa masuk ke Mimika.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy