SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sejumlah warga yang merupakan
keluarga Daud Kudiai (27), anggota pengawas Pemilu Distrik (Pandis) Mimika
Barat Jauh yang hilang misterius pada 11 Februari 2024, menyambangi kantor
Bawaslu Mimika di jalan Irigasi, Kelurahan Pasar Sentral, Kabupaten Mimika, Sabtu (24/2/2024).
Mewakili keluarga korban, Oktavianus Dogopia menilai Bawaslu
Mimika seakan-akan tidak peduli hilangnya Daud Kudiai yang merupakan anggota
Pandis pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Potowaiburu. Keluarga mendesak Bawaslu
Mimika, pihak keamanan dan Pemerintah serta
semua pihak terkait agar segera bertindak.
"Ini yang hilang bukan logistik tapi manusia yang
hilang saat menjalankan tugas negara, sehingga Bawaslu dan semua pihak terkait
harus bertindak," katanya.
Keluarga sedih dan sekaligus kesal, karena setelah Daud
Kudiai dinyatakan hilang pada 11 Februari 2024, namun pihak penyelenggara Pemilu
serta Pemkab Mimika terkesan diam.
"Daud ini merupakan warga negara Indonesia dan
sementara menjalankan tugas untuk melancarkan pesta negara. Logistik hilang
atau dibakar saja dipublikasikan hingga ke pusat, lalu kenapa manusia yang
hilang seakan-akan tidak dipedulikan?" tegasnya.
Oktavianus mengaku yang melakukan audiensi bersama Bawaslu Mimika
merupakan perwakilan keluarga dan kaum intelektual, sehingga tidak ada tindak
anarkis yang dilakukan pihak keluarga.
Berdasarkan hasil audiensi bersama Bawaslu dan pihak keamanan,
telah ditentukan bahwa batas waktu pencarian terhadap Daud Kudiai adalah
tanggal 27 Februari 2024, sehingga diharapkan Daud Kudiai dapat ditemukan tanggal
28 Februari 2024.
Dia pun menegaskan agar pleno rekapitulasi penghitungan
suara di Distrik Mimika Barat Jauh dihentikan selama Daud Kudiai belum
ditemukan.
"Kalau kami tidak menjadi benteng, maka kami juga tidak
tahu seperti apa tindakan yang dilakukan pihak keluarga atas kejadian ini. Kami
sudah sampaikan bahwa tidak akan ada pelaksanaan pleno penghitungan suara dari
Distrik Mimika Barat Jauh sebelum Daud ditemukan," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan keluarga lainnya
yakni Jhon Kudiai, bahwa setelah mendapat informasi hilangnya Daud Kudiai,
pihaknya langsung melapor ke Bawaslu pada 12 Februari 2024, dilanjutkan melakukan
koordinasi sejak tanggal 13, 15 dan 17 Februari untuk upaya pencariannya.
"Tanggal 17 Februari, Bawaslu memfasilitasi pihak
keluarga dengan satu unit speed boat berkapasitas tiga sampai empat orang, tapi
itu tidak membuahkan hasil. Selebihnya pihak keluarga berusaha kumpulkan dana,
berkoordinasi dengan tokoh Agama serta melapor ke Polsek Miru untuk mendeteksi
nomor HP korban oleh tim Siber. Sejak saat itu kami menilai belum ada tindakan
yang lebih serius dari pihak penyelenggara untuk menemukan Daud Kudiai.
Sementara kami sebagai keluarga tahu bahwa Daud Kudiai hilang saat menjalankan
tugas negara yaitu pesta demokrasi pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPR
Provinsi dan DPRD Kabupaten," tegasnya.
Jhon juga menyampaikan, pihak keluarga belum percaya dan
ragu dengan kronologis hilangnya Daud yang telah disampaikan selama ini. Keluarga
juga menyesalkan juga terkait Pemkab Mimika yang terkesan tidak peduli, padahal
Daud Kudiai merupakan warga Mimika.
"Kalau Pemkab Mimika tidak peduli dengan persoalan
kemanusiaan ini, maka keberadaan Pemkab Mimika perlu dipertanyakan. Jika upaya
yang telah kami lakukan tidak direspon Pemkab Mimika, maka kami selaku keluarga
korban akan bersurat ke Bawaslu Pusat bahwa Pemkab Mimika gagal dalam
menyelenggarakan Pemilu 2024," tuturnya.
Sementara Pendeta Deserius Adii mengungkapkan bahwa
informasi yang selama ini beredar di media adalah tidak benar, dimana yang
diberitakan bahwa sebelum menghilang, Daud Kudiai mengalami sakit malaria dan
pusing serta hilang ingatan.
"Berita itu tidak benar. Intinya Daud Kudiai dilepas
oleh pihak keluarga ke Potowaiburu itu dalam kondisi sehat. Ada juga
disampaikan bahwa Daud Kudiai sering hilang dan yang bisa memanggil dia hanya
saudari perempuannya. Itu juga tidak benar," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengatakan
bahwa sejak menerima laporan, perwakilan Bawaslu bersama keluarga telah
berangkat ke Potowaiburu untuk melakukan pencarian, namun korban tidak
ditemukan. Selain itu, Bawaslu juga telah menggelar doa bersama di kantor
Bawaslu bersama pihak keluarga demi kelancaran pencarian Daud Kudiai.
“Saat ini pihak keluarga, khususnya Ibu Kandung korban
datang ke Bawaslu dan meminta penjelasan kronologis hilangnya Daud Kudiai dan
telah disampaikan secara gamblang oleh pihak kepolisian yang saat itu berada
bersama Daud Kudiai. Bawaslu telah melakukan koordinasi bersama Pemkab dan Bawaslu
Provinsi Papua Tengah,”
Frans mengungkapkan, untuk permintaan penghentian sementara pleno
perhitungan suara Distrik Mimika Barat Jauh, pihaknya belum dapat menjawab.
"Untuk permintaan penghentian sementara perhitungan
suara itu tidak bisa kami putuskan karena harus didiskusikan bersama pimpinan
kami, yaitu Bawaslu Provinsi. Tuntutan itu secepatnya akan saya teruskan ke
tingkat yang di atas," jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy