SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Mimika terus memburu DT alias Daeng Tinggi yang merupakan buronan atas
kasus perampokan yang terjadi di
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
DT alias Daeng Tinggi merupakan sindikat
perampok lintas provinsi yang menjadi DPO Polres Mimika pasca dua rekannya
ditangkap di Kilometer 11, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, sekira pukul 13.00
WIT pada 26 Februari 2024 lalu.
"Surat DPO untuk Daeng Tinggi sudah
terbit beberapa waktu lalu dan kami terus koordinasi ke Makassar untuk
mengintai keberadaannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar
Zadiq, Rabu (17/4/2024).
DT dan dua rekannya merupakan residivis spesialis
pemecah kaca mobil lintas Provinsi, karena berpindah-pindah kota, mulai dari
Surabaya, Samarinda, Makassar dan Timika. Selama beroperasi di Timika, DT dan
rekannya tinggal di kontrakan di jalan Hasanudin.
Upaya penangkapan terhadap DT juga merupakan
atensi khusus Polres Mimika, mengingat modus operandi yang dilakukan sangat
berbahaya dan meresahkan masyarakat.
"Saat ini kami sementara lengkapi berkas
perkara (tahap 1) dari dua orang yang sudah ditangkap, masih ada koreksi dari
saya yang harus dibenahi," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy