SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika terus memburu DT alias Daeng Tinggi yang merupakan buronan atas kasus  perampokan yang terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

DT alias Daeng Tinggi merupakan sindikat perampok lintas provinsi yang menjadi DPO Polres Mimika pasca dua rekannya ditangkap di Kilometer 11, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, sekira pukul 13.00 WIT pada 26 Februari 2024 lalu.

"Surat DPO untuk Daeng Tinggi sudah terbit beberapa waktu lalu dan kami terus koordinasi ke Makassar untuk mengintai keberadaannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Rabu (17/4/2024).

DT dan dua rekannya merupakan residivis spesialis pemecah kaca mobil lintas Provinsi, karena berpindah-pindah kota, mulai dari Surabaya, Samarinda, Makassar dan Timika. Selama beroperasi di Timika, DT dan rekannya tinggal di kontrakan di jalan Hasanudin.

Upaya penangkapan terhadap DT juga merupakan atensi khusus Polres Mimika, mengingat modus operandi yang dilakukan sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.

"Saat ini kami sementara lengkapi berkas perkara (tahap 1) dari dua orang yang sudah ditangkap, masih ada koreksi dari saya yang harus dibenahi," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy