SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika sedang mempersiapkan launching website pengurusan kartu kuning, sehingga bisa diurus secara online. Hal itu dikatakan Sekretaris Disnaker Mimika Selfina Pappang kepada Salampapua.com.Hal ini dilakukan sebagai upaya mempermudah Pencari Kerja (Pencaker) agar dapat melakukan pengurus secara online.

“Kita rencana akan melaunching Website Disnakertrans, sehingga para Pencaker nantinya bisa mengurus kartu kuning secara online. Begitu juga bila melakukan pelaporan, tidak perlu lagi ke kantor, cukup laporkan secara online, bila Pencaker telah memiliki pekerjaan,” ujar Selfina usai mengikuti kegiatan Disnakertrans di Hotel Horison Diana, Selasa (13/8/2024).

Ia mengungkapkan, saat ini proses pembuatan website dalam tahap persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga anggaran lainnya.

“Saat ini kita masih mencari operatornya, kemudian masih perlu ada anggaran lainnya, nanti kalau semua sudah terakomodir kita langsung launching,” ungkapnya.

Selfina menjelaskan, banyak mamfaat yang diperoleh apabila website ini beroperasi, pertama, lebih menghemat waktu, mengingat jarak kantor yang cukup jauh, sehingga Pencaker tidak lagi harus ke kantor, yang berlokasi di Kantor Pusat Pemerintah (Puspem) SP 3, tetapi cukup mendaftar secara online dan Kartu Kuning dapat cetak oleh Pencaker secara mandiri.

Selain itu, data Pencaker akan lebih valid, dibanding saat ini, yang masih dilakukan pencatatan secara manual. Hal ini juga dilakukan untuk mendukung Pemkab Mimika dalam pengembangan program Smart City.

“Semua sudah satu data, hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bisa tersistem. Maka dengan itu, data pengangguran akan lebih valid, perusahaan juga bisa akses dengan mudah. Begitupun para Pencaker tertata dengan NIK,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi