SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika sedang mempersiapkan launching
website pengurusan kartu kuning, sehingga bisa diurus secara online. Hal itu
dikatakan Sekretaris Disnaker Mimika Selfina Pappang kepada Salampapua.com.Hal
ini dilakukan sebagai upaya mempermudah Pencari Kerja (Pencaker) agar dapat
melakukan pengurus secara online.
“Kita rencana akan melaunching Website Disnakertrans,
sehingga para Pencaker nantinya bisa mengurus kartu kuning secara online. Begitu
juga bila melakukan pelaporan, tidak perlu lagi ke kantor, cukup laporkan
secara online, bila Pencaker telah memiliki pekerjaan,” ujar Selfina usai
mengikuti kegiatan Disnakertrans di Hotel Horison Diana, Selasa (13/8/2024).
Ia mengungkapkan, saat ini proses pembuatan website dalam
tahap persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga anggaran lainnya.
“Saat ini kita masih mencari operatornya, kemudian masih
perlu ada anggaran lainnya, nanti kalau semua sudah terakomodir kita langsung
launching,” ungkapnya.
Selfina menjelaskan, banyak mamfaat yang diperoleh apabila website
ini beroperasi, pertama, lebih menghemat waktu, mengingat jarak kantor yang
cukup jauh, sehingga Pencaker tidak lagi harus ke kantor, yang berlokasi di
Kantor Pusat Pemerintah (Puspem) SP 3, tetapi cukup mendaftar secara online dan
Kartu Kuning dapat cetak oleh Pencaker secara mandiri.
Selain itu, data Pencaker akan lebih valid, dibanding saat
ini, yang masih dilakukan pencatatan secara manual. Hal ini juga dilakukan
untuk mendukung Pemkab Mimika dalam pengembangan program Smart City.
“Semua sudah satu data, hanya dengan Nomor Induk
Kependudukan (NIK), bisa tersistem. Maka dengan itu, data pengangguran akan
lebih valid, perusahaan juga bisa akses dengan mudah. Begitupun para Pencaker
tertata dengan NIK,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi