SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Mimika menggelar Rakor Terkait Masukan/Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi
Serta Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupeten Mimika 2024, di Hotel Horison
Diana, Rabu (18/9/2024).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie menyampaikan,
target yang ingin dicapai dalam rakor ini, bisa mengkonsolidasikan tanggapan
masyarakat atas tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan, serta kendala-kendala
yang ada di tingkat distrik, serta terkait kepastian lokasi TPS khusus (Lokus).
"Jadi melalui Rakor ini kita pastikan setiap tanggapan
masyarakat itu bisa terselesaikan, sebelum tetapkan DPT yang rencananya
dilaksanakan pada 20 September," kata Budiono.
Sejauh ini, telah ada tiga distrik yang warganya sampaikan
tanggapan terkait data yang tidak valid, NIK terdaftar di kabupaten dandDistrik
lain. Ada juga yang NIK tidak ditemukan di data Kemendagri. Selain itu, ada
juga tanggapan dari Paslon yang mengeluh, bahwa jumlah DPS di tingkat distrik
dan di tingkat kabupaten, sehingga melalui Rakor ini bisa disinkronisasikan.
"Itu tanggapan-tanggapan yang hari ini disampaikan oleh
para PPD. Untuk yang sama sekali NIK belum terdaftar, bisa kami akomodir dengan
cara membantu mendaftarkannya," ujarnya dalam Rakor yang dihadiri oleh
seluruh Ketua PPD dan Ketua RT ini.
Yang paling penting dalam tanggapan masyarakat ini menurut
Budiono, bagaimana seluruh masyarakat bisa memastikan dirinya telah terdaftar
sebagai DPS berdasarkan TPS masing-masing. Dengan demikian, setiap tanggapan
yang disampaikan masyarakat ke PPD, akan langsung ditindaklanjuti oleh KPU.
"Tanggapan masyarakat yang dimaksud ialah untuk
memastikan, bahwa seluruh warga bisa menyalurkan hak suaranya pada
Pilkada," jelasnya.
Dalam tahapan menjaring tanggapan masyarakat ini, yang
harusnya lebih aktif ialah masyarakat itu sendiri, karena hak harus
diperjuangkan.
"Kita berharap masyarakat harus aktif supaya bisa
salurkan hak suaranya untuk memilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta
Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada tahun ini," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi