KPU Dogiyai Gelar Konsultasi Publik, Libatkan 15 Pimpinan Partai Politik

KPU Dogiyai Gelar Konsultasi Publik, Libatkan 15 Pimpinan Partai Politik

SALAM PAPUA (NABIRE) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk 15 pimpinan partai politik, akademisi, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, dan jurnalis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Sari Kuring, Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Rabu (4/11/2026), serta dihadiri pimpinan dan staf KPU Kabupaten Dogiyai.

Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Petege, mengatakan forum tersebut bertujuan mengevaluasi standar pelayanan publik sekaligus menghimpun masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepemiluan.

Ia menjelaskan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan informasi publik terkait seluruh tahapan dan proses kepemiluan.

"Oleh karena itu, forum ini kami buka agar kita dapat mengevaluasi kembali jika layanan kami selama ini masih memiliki kekurangan, sekaligus memohon masukan dari teman-teman," kata Elias.

Ia mencontohkan, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan terkait prosedur permohonan data publik, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk mekanisme memperoleh informasi tersebut melalui KPU.

Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang untuk membahas informasi mengenai data kepengurusan partai politik dan rencana verifikasi partai politik yang dijadwalkan berlangsung mulai Juni 2027.

"Bagaimana prosedur terkait data kepengurusan partai politik dan verifikasi partai politik yang akan berlangsung mulai Juni tahun depan? Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.

Elias juga menyebutkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pendidikan pemilih menjadi salah satu materi yang dapat dikonsultasikan dalam forum tersebut, sehingga masyarakat memahami mekanisme dan pelaksanaannya.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepemiluan sangat penting untuk membangun pemahaman publik sekaligus mendukung legitimasi penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Dogiyai.

Ia berharap melalui forum konsultasi publik tersebut, berbagai informasi mengenai pemilu dan kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan.

"Tujuan utama forum ini agar informasi kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik, sehingga legitimasi kelembagaan partai politik maupun seluruh proses demokrasi di daerah dapat berjalan dengan baik," katanya.

Mengakhiri sambutannya, Elias secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik KPU Kabupaten Dogiyai Tahun 2026.

Penulis: Elias

Editor: Sianturi