SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Mimika, Frans Wetipo mengklarifikasi, terkait viralnya video yang
menunjukkan aksi bagi-bagi uang kepada ribuan warga di halaman kantor Bawaslu,
Jalan Irigasi pada 4 September 2024.
Frans menyatakan, bahwa uang tersebut diberikan sebagai
pengganti biaya transport, khusus bagi warga yang ikut pawai sebelum launching
Tahapan Pengawasan Pilkada yang dilaksanakan Bawaslu.
"Itu bukan bagi-bagi uang, tapi itu sebagai pengganti
uang transport dari masyarakat yang ikut pawai, di hari launching tahapan
Pilkada oleh Bawaslu Mimika. Kalau yang nonton konser di Petrosea itu tidak
dikasih uang, tapi khusus yang ikut pawai saja saat siang hari," tegas
Frans saat diwawancarai di kantor KPU, Jumat (6/9/2024).
Pemberian uang pengganti biaya transportasi itu
menurutnya, telah sesuai petunjuk teknis dan diatur dalam Peraturan
Kementerian Keuangan (Permenkeu) RI, sehingga tidak merupakan suatu
pelanggaran.
"Itu sesuai Permenkeu, jadi kita tidak sembarangan
bagi-bagi uang," tegasnya.
Disampaikan juga, bahwa launching Tahapan Pengawasan pada 4
Agustus sebagai kelanjutan dari sosialisasi di tingkat kelurahan, kampung dan
distrik yang sebelumnya telah dilaksanakan Bawaslu.
"Launching itu supaya seluruh masyarakat Mimika tahu,
bahwa Bawaslu mengawasi tahapan telah dilakukan dan yang akan dilakukan
untuk Pilkada 2024," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi