SALAM PAPUA (TIMIKA)- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah (KPUPT) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 bertempat di Gedung Aula RRI Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley dengan menyakinkan memenangkan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah setelah meraih suara tertinggi sebanyak 502.624 atau 45,5 persen. Paslon ini unggul jauh dari 3 Paslon lainnya. Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka di Aula RRI Nabire, Rabu (18/12/2024).

Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jenifer Darling Tabuni dan para komisioner serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Tengah, perwakilan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta perwakilan Forkompimda Provinsi Papua Tengah. Juga para saksi Paslon 01, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak, 02, Natalis Tabuni-Titus Natkime, 03, Meki Nawipa-Deinas Geley dan 04, Willem Wandik-Aloisius Giyai.

Jenifer dalam kesempatan itu mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, karena atas kerjasama yang baik sehingga dapat menyelenggarakan pesta demokrasi, guna memilih gubernur dan wakil gubernur di 8 kabupaten di Papua Tengah yakni Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak dan Puncak Jaya.

“Untuk penetapan terpilih akan menjalani proses dan jika ada yang melakukan gugatan akan berproses di Mahkamah Konstitusi. Dari lubuk hati yang paling dalam, meski kami sedikit namun karena didukung orang-orang hebat sehingga semua bisa berjalan baik. Ini menjadi hal perdana dan ke depan pesta demokrasi akan bisa lebih baik lagi,” ujar Jenifer.

Selanjutnya dibacakan sertifikat hasil rekapitulasi oleh Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Divisi Teknis, Indra Ebang Ola terkait Pilgub dan Wagub Papua Tengah. Rekapitulasi adalah sebagai berikut: perolehan Paslon 01, Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak jumlah akhir sebanyak 122.246 suara atau 11,1 persen, Pasangan 02, Natalis Tabuni-Titus Natkime sebanyak 106.664 atau 9,7 persen, 03, Meki Nawipa-Deinas Geley sebanyak 502.624 atau 45,5 persen dan dan 04, Willem Wandik-Aloisius Giyai sebanyak 373.721 suara atau 33,8 persen dengan total suara keseluruhan 1.105.255 dari 1.129.637 DPT. Sedangkan jumlah keseluruhan suara mencapai 98 persen dari DPT dengan 2.617 TPS.

Sedangkan kertas suara sah sebanyak 1.105.255. Sedangkan yang tidak sah 151.164. Jumlah suara sah dan tidak sah 1.120.419.

Jenifer dalam kesempatan itu mempertanyakan apakah ada keberatan, dan dari saksi 03 menyatakan sudah sesuai. Sedangkan saksi 01 mengatakan akan mengajukan form keberatan. Namun menyampaikan terima kasih kepada semua komisioner KPU Papua Tengah, dan minta maaf selama proses ada hal yang kurang berkenan dan menyatakan permintaan maaf. Sedangkan saksi nomor urut 4, juga menyatakan akan mengambil form keberatan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama TNI-Polri dan Kesbangpol atas dukungan dalam penyelenggaraan pleno tingkat Provinsi Papua Tengah tersebut, dan juga semua saksi karena sudah mengikuti semua ketentuan yang sudah ditentukan.

“Juga semua masyarakat karena sudah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilukada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah,”ujarnya.

Jenifer menambahkan, bahwa siapapun yang terpilih ke depan menjadi orang tua, pemimpin dan menjadi wakil Allah di Papua Tengah. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pleno dan ramah tamah.

Penulis/Editor: Sianturi