SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terapkan aplikasi "Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) untuk mengawasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Mimika. 

Kasie Intel Kejari Mimika, Royal Sitohang menyatakan, bahwa Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penerapan aplikasi itu. Dalam aplikasi ini, telah terurai seluruh aktivitas yang ada di seluruh distrik termasuk sumber anggarannya.

"Kami siap awasi pengelolaan dana desa dan dari Kejagung RI sudah buatkan aplikasinya, yaitu Jaga Desa," kata Royal, Kamis (27/3/2025).

Berkaitan dengan hal itu, beberapa waktu ke depan, Kejari Mimika akan melakukan sosialisasi bersama seluruh kepala kampung. Diharapkan, pengelolaan dana desa di Mimika bisa berjalan dengan baik dan transparan sesuai dengan program pemerintah. 

"Operator aplikasi Jaga Desa ada di Kejari dan ada juga di kampung-kampung," ujarnya. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi