SALAM PAPUA (TIMIKA) — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah menyelesaikan pemeriksaan kedua secara terinci atas laporan keuangan Pemkab Mimika. Hasil pemeriksaan tersebut telah diterima dan mengandung sejumlah temuan yang saat ini masih dalam proses tindak lanjut.
“Memang ada temuan, namun seluruhnya masih bisa
ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,”
ujar Marthen usai mengikuti apel gabungan di Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP
3, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah menyusun
dokumen administrasi yang diperlukan. Setelah itu, tim teknis akan menyiapkan
jawaban atau opini tertulis atas pertanyaan dan temuan dari BPK.
Namun, sebelum dilakukan tindak lanjut resmi, laporan
tersebut akan lebih dulu dikoordinasikan dengan Inspektorat Daerah. Proses
tindak lanjut direncanakan akan mulai dilakukan dalam minggu ini.
“Jadi, temuan dari BPK akan kami respons melalui opini atau
jawaban yang disusun oleh tim. Tapi sebelumnya, harus kami koordinasikan
terlebih dahulu dengan Inspektorat,” jelas Marthen.
Saat ditanya mengenai jumlah OPD yang menjadi objek temuan,
Marthen belum dapat memberikan rincian.
“Saya belum bisa memastikan jumlah OPD yang terkait, yang
jelas saat ini fokus kami adalah menindaklanjuti seluruh temuan tersebut,”
katanya.
Ia menambahkan bahwa setelah seluruh proses klarifikasi dan
tindak lanjut selesai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terhadap
laporan keuangan pemerintah daerah dijadwalkan akan dikeluarkan pada awal Juni
2025.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi