SALAM PAPUA (TIMIKA)– Bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi prematur di dalam tong sampah RSUD Mimika pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025, akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam (14/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIT.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, saat dikonfirmasi Salampapua.com, Kamis (15/5/2025). Luky menjelaskan bahwa sejak pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan rumah sakit sekitar pukul 04.40 WIT, kondisi bayi sudah sangat kritis.

“Benar, bayi tersebut sudah meninggal dunia tadi malam. Sejak awal, potensi hidupnya sangat kecil karena lahir prematur dan tidak melalui proses persalinan sesuai standar medis,” ujar Luky.

Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, laporan tersebut akan menjadi dasar pembuatan berita acara ke Dinas Sosial guna pelaksanaan pemakaman secara negara.

“Kami sudah sampaikan ke pihak kepolisian, dan diharapkan pelaku pembuangan bayi ini bisa segera ditemukan,” tambahnya.

Pihak RSUD juga berharap penyelidikan dapat berjalan cepat dan tuntas, agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi