SALAM PAPUA (TIMIKA)- Seorang oknum pengurus panti asuhan berinisial WB (27) di Timika dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 12 tahun, yang merupakan penghuni panti tersebut.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, di salah satu ruang gudang panti asuhan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Timika Jaya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban adalah siswi sekolah dasar (SD).

Aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh WB memicu kemarahan pihak keluarga korban. Mereka langsung mendatangi lokasi dan melakukan tindakan penghakiman terhadap terduga pelaku, sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani perawatan di RSUD Mimika akibat luka-luka yang didapat saat kejadian," ujar AKBP Billyandha, Selasa (20/5/2025).

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, guna menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi