SALAM PAPUA (TIMIKA)- Seorang oknum pengurus panti asuhan
berinisial WB (27) di Timika dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan tindak
pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 12 tahun, yang merupakan
penghuni panti tersebut.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 19 Mei 2025,
di salah satu ruang gudang panti asuhan yang berlokasi di wilayah Kelurahan
Timika Jaya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban adalah siswi
sekolah dasar (SD).
Aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh WB memicu
kemarahan pihak keluarga korban. Mereka langsung mendatangi lokasi dan
melakukan tindakan penghakiman terhadap terduga pelaku, sebelum akhirnya
dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat
dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang
menjalani perawatan di RSUD Mimika akibat luka-luka yang didapat saat
kejadian," ujar AKBP Billyandha, Selasa (20/5/2025).
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman
penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, guna
menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi