SALAM PAPUA (TIMIKA)- Setelah sempat mengalami keterlambatan, honor bagi petugas kebersihan jalan di Kota Timika akhirnya dibayarkan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda, saat dikonfirmasi Salampapua.com, Jumat (23/5/2025), membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh perubahan sistem pembayaran di Bagian Keuangan.
“Keterlambatan ini terjadi karena sistem pembayaran di
keuangan berubah lagi, mengikuti ketentuan baru yang harus terintegrasi dengan
sistem perpajakan,” jelas Jefri melalui sambungan telepon
Menurut Jefri, pembayaran honor tenaga kebersihan telah
dilakukan hingga bulan April 2025. Honor tersebut disalurkan melalui
masing-masing kontraktor pelaksana.
“Pembayaran sudah kami lakukan ke setiap kontraktor. Jika
masih ada petugas yang mengaku belum menerima honor, kemungkinan besar
kontraktornya belum melakukan penagihan kepada kami,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi DLH terhadap
sejumlah keluhan di lapangan terkait keterlambatan pembayaran tenaga kebersihan
yang selama ini beroperasi membersihkan ruas jalan dalam Kota Timika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi