SALAM PAPUA (TIMIKA)- Setelah sempat mengalami keterlambatan, honor bagi petugas kebersihan jalan di Kota Timika akhirnya dibayarkan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda, saat dikonfirmasi Salampapua.com, Jumat (23/5/2025), membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh perubahan sistem pembayaran di Bagian Keuangan.

“Keterlambatan ini terjadi karena sistem pembayaran di keuangan berubah lagi, mengikuti ketentuan baru yang harus terintegrasi dengan sistem perpajakan,” jelas Jefri melalui sambungan telepon

Menurut Jefri, pembayaran honor tenaga kebersihan telah dilakukan hingga bulan April 2025. Honor tersebut disalurkan melalui masing-masing kontraktor pelaksana.

“Pembayaran sudah kami lakukan ke setiap kontraktor. Jika masih ada petugas yang mengaku belum menerima honor, kemungkinan besar kontraktornya belum melakukan penagihan kepada kami,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi DLH terhadap sejumlah keluhan di lapangan terkait keterlambatan pembayaran tenaga kebersihan yang selama ini beroperasi membersihkan ruas jalan dalam Kota Timika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi