SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pihak RSUD Mimika menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang datang mengidentifikasi atau mengaku sebagai kerabat dari jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi terbakar di lapangan Jalan WR Soepratman pada 1 Mei 2025.

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika, mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut masih berstatus Mr. X karena tidak ada satu pun pihak yang mengklaim atau mengenal identitas korban.

“Jenazah itu masih berstatus Mr. X, karena belum ada pihak yang datang mengaku,” ujar Luky kepada Salampapua.com, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa secara fisik, jenazah belum mengalami pembusukan masif. Namun karena belum teridentifikasi, jenazah saat ini masih dianggap sebagai barang bukti yang berada dalam kewenangan Kepolisian, untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pembunuhan.

Menurut Luky, pihak RSUD Mimika masih menunggu keputusan dari penyidik Polres Mimika apakah proses penyidikan akan terus dilanjutkan atau dihentikan. Jika penyidikan dinyatakan selesai dan pelaku tidak ditemukan, maka jenazah dapat diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Sosial untuk dimakamkan secara negara.

“Yang berwenang menentukan pemakaman secara negara adalah Kepolisian, bukan RS. Kepolisian harus mengeluarkan berita acara kepada Dinas Sosial yang menyatakan bahwa penyidikan dihentikan karena pelaku tidak ditemukan,” jelasnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi