SALAM PAPUA (TIMIKA) – Peristiwa mengejutkan terjadi di RSUD Mimika pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025. Sekitar pukul 04.40 WIT, seorang petugas kebersihan menemukan bayi perempuan di dalam tong sampah yang berada di depan toilet ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) rumah sakit tersebut.

Bayi yang diduga baru dilahirkan secara prematur itu langsung dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis intensif oleh tim dokter di ruang khusus.

"Benar ada laporan temuan bayi dari Humas RSUD Mimika. Personel kami langsung ke lokasi kejadian, namun saat tiba bayi tersebut sudah berada di ruang khusus untuk perawatan," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa bayi ditemukan oleh petugas cleaning service saat sedang bertugas.

Bayi tersebut memiliki berat badan 1.286 gram, panjang 33 cm, dan lingkar kepala 23 cm. Berdasarkan pemeriksaan medis, usia kehamilan bayi diperkirakan 30–31 minggu dan dikategorikan sebagai bayi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah (BBLR-SR).

“Saat ini bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Untuk proses hukum dan penyelidikan, kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” jelas Luky.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku yang diduga sengaja membuang bayi tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi