SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor Mimika hingga kini
masih mengalami kendala dalam mengungkap kasus penemuan jenazah seorang pria
yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan WR Soepratman Timika pada Rabu,
1 Mei 2025 lalu.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandra Hildiario Budiman,
menyampaikan bahwa minimnya saksi dan alat bukti menjadi hambatan utama dalam
proses penyelidikan kasus tersebut.
“Tim kita kesulitan saksi dan alat bukti, tapi kasus ini
tetap akan terus diselidiki,” ujar Kapolres kepada wartawan di Timika, Selasa
(6/5/2025).
Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah
kejanggalan. Meskipun kondisi tubuh korban terbakar, tidak ditemukan bekas
rumput atau tanah yang terbakar di sekitar lokasi jenazah ditemukan. Hal ini
menimbulkan dugaan bahwa lokasi penemuan bukan tempat terjadinya pembakaran,
dan jenazah kemungkinan dipindahkan dari tempat lain.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan
pendalaman dan pengumpulan informasi untuk menemukan titik terang dari kejadian
tersebut.
“Kita tetap lakukan pendalaman,” ujarnya singkat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui
atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, untuk tidak ragu memberikan
keterangan guna mempercepat proses pengungkapan dan penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum
diumumkan secara resmi dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi