SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menyiapkan lahan baru seluas 25 hektare untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Mimika, Willem Naa, menyampaikan bahwa pengadaan lahan tersebut telah masuk dalam perencanaan dan akan dianggarkan melalui APBD Tahun 2026.

“Sudah masuk dalam perencanaan untuk dilaksanakan di APBD 2026. Lahan baru ini berada tepat di seberang lokasi TPU lama,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).

Ia menegaskan bahwa kawasan pemakaman baru tersebut nantinya akan ditata dengan rapi dan teratur. Setiap makam akan memiliki ukuran standar, serta tidak diperbolehkan membangun struktur makam yang menyerupai pondok atau rumah.

“Kita akan atur supaya tertib dan seragam. TPU ini bersifat umum dan diperuntukkan bagi semua agama,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keterbatasan lahan pemakaman di Mimika serta menciptakan lingkungan pemakaman yang lebih tertib dan layak bagi masyarakat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi