SALAM PAPUA (TIMIKA)— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Mimika berhasil mengungkap identitas ibu kandung dari bayi perempuan
yang ditemukan di dalam tong sampah ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD
Mimika, Selasa dini hari (13/5/2025), sekitar pukul 04.30 WIT.
Perempuan berinisial AIR yang diduga sebagai ibu dari bayi
tersebut kini telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Mimika, Mile 32 untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona,
membenarkan hal tersebut.
“Terduga ibu kandung bayi malang itu sudah diamankan oleh
pihak kepolisian,” ujar Ipda Hempy saat memberikan keterangan kepada media,
Kamis (15/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kerja cepat tim
Satreskrim Polres Mimika yang berkoordinasi dengan Tim Identifikasi dan Humas
RSUD Mimika. Dugaan kuat terhadap AIR diperoleh melalui rekaman CCTV rumah
sakit yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sekitar waktu kejadian.
Selain itu, proses penyelidikan diperkuat dengan keterangan
dari dua orang saksi, yang merupakan petugas cleaning service RSUD dan
menemukan bayi tersebut di tempat sampah. Visum et repertum yang dilakukan
terhadap AIR juga menunjukkan bahwa ia baru saja melahirkan, sehingga semakin
memperkuat bukti keterlibatannya.
Polisi saat ini masih terus mendalami motif dan kronologi
tindakan pembuangan bayi tersebut. Kasus ini mendapat perhatian luas dari
masyarakat karena lokasi penemuan yang berada di lingkungan rumah sakit serta
waktu kejadian yang berlangsung sangat dini hari.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi