SALAM PAPUA (TIMIKA) — Kepolisian Resor Mimika berhasil menggagalkan upaya pengiriman rangka sepeda motor hasil curian dari Timika ke wilayah Tual dan Kepulauan Tanimbar, Maluku. Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui pemeriksaan rutin di Pelabuhan Poumako.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengungkapkan bahwa rangka tiga unit sepeda motor ditemukan dalam kondisi telah dibongkar dan dikemas dalam boks, siap dikirim menggunakan kapal penumpang.

“Rangka-rangka motor tersebut saat ini telah diamankan di unit Reskrim Mile 32. Kami juga telah menjalin koordinasi dengan Polres Tanimbar untuk menelusuri pengiriman serupa dari Timika, guna mengidentifikasi pelaku,” jelas AKP Rian.

Menurutnya, pelaku yang terlibat diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang telah lama beroperasi. Salah satu anggota jaringan tersebut sebelumnya telah diamankan aparat kepolisian.

“Kami masih mendalami apakah pengiriman ini terkait langsung dengan pelaku yang telah ditangkap, dan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Upaya Polres Mimika ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah di Papua dan sekitarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi