SALAM PAPUA (TIMIKA) — Kepolisian Resor Mimika berhasil
menggagalkan upaya pengiriman rangka sepeda motor hasil curian dari Timika ke
wilayah Tual dan Kepulauan Tanimbar, Maluku. Pengungkapan kasus ini dilakukan
melalui pemeriksaan rutin di Pelabuhan Poumako.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika,
AKP Rian Oktaria, mengungkapkan bahwa rangka tiga unit sepeda motor ditemukan
dalam kondisi telah dibongkar dan dikemas dalam boks, siap dikirim menggunakan
kapal penumpang.
“Rangka-rangka motor tersebut saat ini telah diamankan di
unit Reskrim Mile 32. Kami juga telah menjalin koordinasi dengan Polres
Tanimbar untuk menelusuri pengiriman serupa dari Timika, guna mengidentifikasi
pelaku,” jelas AKP Rian.
Menurutnya, pelaku yang terlibat diduga merupakan bagian
dari sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang telah lama
beroperasi. Salah satu anggota jaringan tersebut sebelumnya telah diamankan
aparat kepolisian.
“Kami masih mendalami apakah pengiriman ini terkait langsung
dengan pelaku yang telah ditangkap, dan apakah ada pelaku lain yang terlibat
dalam jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Upaya Polres Mimika ini menjadi bagian dari komitmen aparat
dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah di
Papua dan sekitarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi