SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memastikan bahwa daging hewan
kurban yang disembelih di sejumlah masjid dalam wilayah Mimika dinyatakan sehat
dan layak konsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan post mortem.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Disnakkeswan Mimika,
drh. Sabelina Fitriani, usai melakukan pemeriksaan langsung pada penyembelihan
hewan kurban di Masjid Miftahul Huda, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII),
Kelurahan Sempan, Mimika Baru (Miru), Jumat (6/6/2025).
“Hari ini kami menerjunkan 19 petugas kesehatan hewan yang
disebar ke 16 lokasi masjid penyembelih. Dari hasil pemeriksaan post mortem,
daging dan organ hewan kurban dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi,” jelas
drh. Sabelina.
Ia menambahkan, hasil tersebut sejalan dengan pemeriksaan
antemortem sebelumnya, yang menunjukkan bahwa seluruh hewan kurban dalam
kondisi fisik sehat sebelum disembelih.
“Baik dari segi fisik maupun organ dalam, semua hewan yang
kami periksa memenuhi standar kesehatan dan syarat sebagai hewan kurban,”
terangnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa ada beberapa masjid yang
merencanakan penyembelihan hewan kurban pada Sabtu (7/6/2025), dan pihaknya
siap untuk kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di hari tersebut.
“Kami sudah menerima permintaan dari beberapa masjid untuk
pemeriksaan esok hari. Petugas akan kami siapkan kembali,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi