SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pengendara mobil Ford bernomor polisi
L 1463 US yang menjadi pelaku tabrakan maut di Jalan Ahmad Yani, Kamis pagi
(5/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIT, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian
dan kini ditahan di Polsek Mimika Baru.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan
bahwa pelaku yang sempat hampir diamuk massa langsung diamankan sesaat setelah
kecelakaan terjadi.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Miru. Betul, ia
mengendarai mobil dalam kondisi mabuk miras,” ujar AKP Putut.
Kecelakaan tersebut menewaskan tiga orang: dua anak sekolah
dasar dan seorang tukang ojek yang tengah mengantar mereka ke sekolah.
Sebagai bentuk protes atas kejadian tragis ini, warga yang
merupakan keluarga korban langsung melakukan aksi pemalangan jalan tepat di
depan SDN III Koperapoka dengan membakar ban dan menutup akses lalu lintas.
“Kami berharap mediasi berjalan baik agar masyarakat
bersedia membuka kembali akses jalan,” kata AKP Putut menambahkan.
Menurut saksi mata yakni beberapa warga yang tinggal di
lokasi kejadian, setelah mobil pelaku melompat dari jalur sebelah kanan dari arah ke bandara di Jalan Ahmad Yani, pelaku kemudian menabrak beruntun 3 sepeda motor hingga menewaskan
kedua siswa SD beserta pengendara ojek dan menciderai lainnya di lokasi kejadian.
Pelaku bersama rekannya menurut warga karena diduga hendak
melarikan diri usai kejadian, sehingga memicu kemarahan para saksi mata sehingga
sempat diamuk massa hingga kemudian diamankan di Polsek Mimika Baru, apalagi
warga tahu pelaku dalam kondisi dipengaruhi miras.
Tampak di lokasi kejadian berserakan pecahan sepeda motor
akibat aksi pelaku. Benturan keras mengejutkan warga di lokasi kejadian hingga
kemudian menemukan para korban berserakan di Jalan Ahmad Yani. Polisi kemudian
mengadakan olah TKP sekitar pukul 08.00 WIT.
Pantauan Salampapua.com hingga pukul 11.31 WIT menunjukkan
bahwa blokade jalan masih berlangsung, dengan puluhan anggota Polres Mimika
masih bersiaga di lokasi kejadian.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi