SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pengendara mobil Ford bernomor polisi L 1463 US yang menjadi pelaku tabrakan maut di Jalan Ahmad Yani, Kamis pagi (5/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIT, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan kini ditahan di Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan bahwa pelaku yang sempat hampir diamuk massa langsung diamankan sesaat setelah kecelakaan terjadi.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Miru. Betul, ia mengendarai mobil dalam kondisi mabuk miras,” ujar AKP Putut.

Kecelakaan tersebut menewaskan tiga orang: dua anak sekolah dasar dan seorang tukang ojek yang tengah mengantar mereka ke sekolah.

Sebagai bentuk protes atas kejadian tragis ini, warga yang merupakan keluarga korban langsung melakukan aksi pemalangan jalan tepat di depan SDN III Koperapoka dengan membakar ban dan menutup akses lalu lintas.

“Kami berharap mediasi berjalan baik agar masyarakat bersedia membuka kembali akses jalan,” kata AKP Putut menambahkan.

Menurut saksi mata yakni beberapa warga yang tinggal di lokasi kejadian, setelah mobil pelaku melompat dari jalur sebelah kanan dari arah ke bandara di Jalan Ahmad Yani, pelaku kemudian menabrak beruntun 3 sepeda motor hingga menewaskan kedua siswa SD beserta pengendara ojek dan menciderai lainnya di lokasi kejadian.

Pelaku bersama rekannya menurut warga karena diduga hendak melarikan diri usai kejadian, sehingga memicu kemarahan para saksi mata sehingga sempat diamuk massa hingga kemudian diamankan di Polsek Mimika Baru, apalagi warga tahu pelaku dalam kondisi dipengaruhi miras.

Tampak di lokasi kejadian berserakan pecahan sepeda motor akibat aksi pelaku. Benturan keras mengejutkan warga di lokasi kejadian hingga kemudian menemukan para korban berserakan di Jalan Ahmad Yani. Polisi kemudian mengadakan olah TKP sekitar pukul 08.00 WIT.

Pantauan Salampapua.com hingga pukul 11.31 WIT menunjukkan bahwa blokade jalan masih berlangsung, dengan puluhan anggota Polres Mimika masih bersiaga di lokasi kejadian.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi