SALAM PAPUA (TIMIKA)– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bupati Johannes Rettob menyerahkan bantuan 45 ekor sapi Qurban kepada sejumlah Masjid, instansi, organisasi masyarakat, dan paguyuban yang ada di Mimika. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Halaman Pondok Pesantren Ahsanul Ulum, SP4, Selasa (3/6/2025).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab kepada umat Muslim yang merayakan Hari Raya Idul Adha. Tahun ini tercatat sebagai jumlah pemberian terbanyak yang pernah dilakukan oleh Pemkab Mimika.

“Ini pemberian hewan Qurban terbanyak dari Pemkab Mimika, jadi saya harap jangan ada yang kecil hati akan pemberian ini,” ujar Bupati yang akrab disapa JR.

Secara rinci, sapi Qurban dibagikan kepada 19 Masjid, 11 Instansi, 5 organisasi masyarakat, dan 9 paguyuban yang sebelumnya telah ditetapkan.

Selain bantuan dari Pemkab, Bupati Mimika juga menyerahkan satu ekor sapi berbobot 800 kilogram yang merupakan bantuan dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sapi tersebut diserahkan kepada Masjid Ashabul Kahfi, SP4.

“Ini juga kami serahkan satu ekor sapi dari Presiden dan Wakil Presiden seberat 800 kilogram, untuk warga Mimika,” tambahnya.

Berikut nama-nama penerima bantuan sapi Qurban dari Pemkab Mimika, Masjid Miftahul Huda LDII, Masjid Ar Rahmah, Masjid Kokonao, Masjid At Taubah SP 1, Masjid Al Istiqlal SP 13, Masjid Al Akbar Hasanuddin, Masjid Ittihadul Ummah, Masjid At Taubah SP 7, Masjid Al Haq Pomako, Masjid Al Muhajirin SP 6, Masjid Al Ikhlas SP 5, Masjid Al Muhajirin Jalan Pendidikan Jalur 7, Masjid Ar Razzaq, Masjid Al Furqon, Masjid Al A'raf, Masjid Baitur Rahman SP 4, Masjid Sabilul Muttaqin, Masjid Asy-Syuhada, Masjid Al Madinah.

Untuk instansi yakni Masjid Al Amin (Polres), Masjid Al Askar (Kodim 1710), Masjid An Nur (Brimob), Masjid Alif Adyaksa (Kejaksaan), Masjid An Nur (Lanal), Masjid Nursawawat (Lanud), Masjid Ar Rahman (Lapas), Masjid An Nur (Mayon 754), Masjid Al Hidayah (Brigif), Masjid Satrad, Masjid Ar Royan (Denkav), Masjid Pengadilan Negeri.

Kemudian, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Al-Islah Bondowoso, Majelis Taklim Al Buhaimin, Satgas Agimuga, Ponpes An Warul Fawaid.

Untuk Paguyuban yakni Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Kerukunan Keluarga Manado, Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara, Forum Jawa Madura Bersatu, Forum Komunikasi Masyarakat Nimfatnim,  Kerukunan Keluarga NTB, Kerukunan Keluarga Seram Timur, Ikatan Keluarga Maluku Utara/Kerukunan Tidore dan Kerukunan NTT.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi