SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu di Gang Makmur, Jalan Pattimura, pada Selasa malam (11/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIT.

Pelaku berinisial DR (30) ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba. Penangkapan dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, mewakili KBO Satresnarkoba Iptu Hery Setyabudi.

“Benar, tim opsnal berhasil menangkap seorang pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di kos-kosan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar Hempy saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

Dalam penggeledahan di kamar kos DR, polisi menemukan satu paket kecil plastik bening berisi sabu serta satu unit handphone merek Oppo A16 warna biru yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.

“Barang bukti masih dalam proses penimbangan untuk memastikan berat bersih narkotika yang disita. Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Mile 32,” jelas Hempy.

DR diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi pidana bagi pengedar dan pemilik narkotika.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba. Ia menyebut, ini adalah salah satu dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025, sekaligus bukti komitmen Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Saya berterima kasih kepada tim opsnal yang solid dan responsif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan memberantas narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bekerja sama mewujudkan Mimika yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi