SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menyikapi kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum di 3 lokasi di Mimika, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola anggaran sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati saat memimpin apel pagi di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana, SP3, pada Senin (16/6/2025).

“Informasi terkait pengelolaan anggaran yang saat ini tengah berproses hukum, saya ingatkan kembali kepada semua pengguna anggaran agar menggunakan anggaran sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Emanuel dalam arahannya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung menjadi peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika, untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya terkait penggunaan keuangan negara.

“Ini adalah peringatan bagi kita semua. Kejadian yang telah terjadi harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Namun demikian, Emanuel juga mengimbau agar kasus hukum yang ada tidak menyurutkan semangat OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Kejadian ini jangan membuat kita takut untuk menjalankan program. Selama kita bekerja sesuai regulasi, saya yakin semuanya bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

Wakil Bupati berharap seluruh program pembangunan daerah dapat tetap berjalan optimal dengan berpedoman pada aturan, transparansi, dan akuntabilitas. Untuk diketahui, aparat penegak hukum di Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua sedang menangani 3 kasus dugaan korupsi yakni kasus Pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, pembangunan jembatan di Tembagapura serta kasus pembangunan Venue Aerosport PON XX di Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi