SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menyikapi kasus dugaan korupsi yang
tengah ditangani aparat penegak hukum di 3 lokasi di Mimika, Wakil Bupati
Mimika, Emanuel Kemong, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
untuk mengelola anggaran sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati saat memimpin apel pagi di
halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala
Kencana, SP3, pada Senin (16/6/2025).
“Informasi terkait pengelolaan anggaran yang saat ini tengah
berproses hukum, saya ingatkan kembali kepada semua pengguna anggaran agar
menggunakan anggaran sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Emanuel dalam
arahannya.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung
menjadi peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab
Mimika, untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,
khususnya terkait penggunaan keuangan negara.
“Ini adalah peringatan bagi kita semua. Kejadian yang telah
terjadi harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Namun demikian, Emanuel juga mengimbau agar kasus hukum yang
ada tidak menyurutkan semangat OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan yang
telah direncanakan.
“Kejadian ini jangan membuat kita takut untuk menjalankan
program. Selama kita bekerja sesuai regulasi, saya yakin semuanya bisa berjalan
dengan baik,” tandasnya.
Wakil Bupati berharap seluruh program pembangunan daerah
dapat tetap berjalan optimal dengan berpedoman pada aturan, transparansi, dan
akuntabilitas. Untuk diketahui, aparat penegak hukum di Mimika dan Kejaksaan
Tinggi Papua sedang menangani 3 kasus dugaan korupsi yakni kasus Pembangunan jembatan
di Distrik Agimuga, pembangunan jembatan di Tembagapura serta kasus pembangunan
Venue Aerosport PON XX di Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi