SALAM PAPUA (TIMIKA) – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat
Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia
(PTFI), akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika. Kesepakatan ini bertujuan menyelaraskan program
kerja kedua pihak agar lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara PTFI,
YPMAK, dan Pemkab Mimika yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (17/6/2025).
Ketua Pembina YPMAK, Engel Enoc, menjelaskan bahwa MoU ini
menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program yang dijalankan memiliki
arah yang sama dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika.
“Program kami memiliki kesamaan dengan Pemkab, baik dari
sisi sektor seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun dari sisi sasaran,
yaitu masyarakat Mimika. Karena itu, diperlukan kesepahaman agar tidak berjalan
sendiri-sendiri,” ujarnya
Engel menambahkan, kerja sama ini akan diperkuat melalui
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,
sebagai dasar hukum pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program.
“Selama ini sudah ada beberapa program yang dijalankan
bersama, namun masih terbatas. Melalui PKS nanti, semuanya bisa terkoordinasi
lebih luas dan terukur,” katanya.
Ketua Pengurus YPMAK, Dr. Leonardus Tumuka, menyebutkan
bahwa rencana penandatanganan MoU ini muncul dari kebutuhan untuk menghindari
tumpang tindih program serta memastikan pelaksanaan teknis berjalan efektif.
“Dengan adanya MoU, seluruh program di bidang pendidikan,
kesehatan, dan ekonomi bisa dirancang bersama dan dijalankan sesuai peran
masing-masing, sehingga tidak saling tumpang tindih dan hasilnya bisa lebih
dirasakan masyarakat,” terangnya.
Pengawas YPMAK dari Lemasko, Gerry Okoware, turut
mengapresiasi inisiatif ini. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah
penting menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kita ibarat berada di kapal yang sama. Jika bergerak
bersama, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Pengawas YPMAK dari Lemasa, Jhon
Tsingal Beanal. Ia menilai peran PTFI dan YPMAK sangat membantu pemerintah
dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Apa yang
dilakukan oleh PTFI dan YPMAK sangat membantu tugas-tugas pemerintah. Saya,
selaku Ketua Lemasa, sangat mendukung rencana MoU ini,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi