SALAM PAPUA (TIMIKA) – Empat mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Enden Tabuni, Erenus Tabuni, Yopi Tabuni, dan Kilistu Murib resmi menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah prosesi di halaman Kantor Koramil 1717-02/Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 13.50 WIT.

Mereka menyatakan penyesalan telah bergabung dengan KKB dan berkomitmen tidak lagi terlibat dalam kegiatan separatis yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kebangsaan. Prosesi ikrar tersebut disaksikan langsung oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta aparat TNI-Polri. Acara diawali dengan doa bersama dan diakhiri dengan penandatanganan surat ikrar kesetiaan kepada NKRI.

“Kita patut bersyukur karena semakin banyak anggota KKB yang menyadari kekeliruannya dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Mereka sadar bahwa keterlibatan dalam kelompok bersenjata telah menjerumuskan mereka serta menghambat pembangunan di Tanah Papua,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, dalam rilis resmi yang diterima redaksi Salampapua.com.

Kolonel Candra menegaskan bahwa keempat mantan anggota KKB tersebut juga telah berjanji tidak akan lagi mendukung segala bentuk aktivitas yang berupaya memisahkan diri dari wilayah NKRI.

"Sebagai simbol kesetiaan mereka kepada negara, keempatnya melakukan penciuman bendera Merah Putih di hadapan aparat keamanan, pemerintah daerah, serta para tokoh masyarakat dan agama,” jelasnya.

Pihak keluarga dari keempat mantan anggota KKB tersebut turut menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat TNI dan Polri yang telah memberikan perlindungan dan mendampingi proses kembalinya mereka secara aman dan damai.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi