SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang petugas keamanan (security)
kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Timika berinisial RB ditangkap polisi
setelah terbukti mencuri uang tunai senilai Rp 200 juta milik atasannya.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi
di rumah dinas Kepala Kantor BPS Timika, Ouceu Satyadipura, yang terletak di
Jalan Mente, Kelurahan Sempan, Distrik Wania, pada Sabtu (13/7/2025) sekitar
pukul 17.50 WIT.
“Pelaku merupakan security di kantor BPS. Ia sudah ditangkap
dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi
Salampapua.com, Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RB memanfaatkan situasi
rumah yang sepi untuk masuk dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam lemari
di kamar Kepala BPS.
Mengetahui uang tersebut hilang, Kepala BPS melalui
keponakannya segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polres Mimika. Tak butuh waktu lama, kurang dari satu jam sejak laporan
diterima, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku
di Jalan Pendidikan, Jalur 1.
Saat diinterogasi, RB mengakui perbuatannya. Namun, dari
total uang yang dicuri, hanya Rp 150 juta yang berhasil diamankan sebagai
barang bukti.
“Pelaku saat ini ditahan di Rutan Mile 32,” tutup Kapolres.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi