SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Satu di antaranya telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Jayapura, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sekretaris Dinsos Mimika, Pilipus Dolame, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika. Rujukan dilakukan karena Mimika belum memiliki fasilitas rumah sakit jiwa sendiri.

“Kami memantau 15 ODGJ, dan sesuai rekomendasi Dinkes Mimika, satu ODGJ kami rujuk ke RSJ Jayapura karena membutuhkan perawatan intensif,” jelas Pilipus saat ditemui Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, pemantauan dilakukan melalui pemberian obat di tingkat Puskesmas serta kunjungan langsung ke keluarga pasien untuk memastikan obat diberikan sesuai anjuran medis.

“Obat untuk ODGJ adalah obat keras, jadi kami datangi keluarga pasien untuk memberikan pemahaman. Keluarga harus siap mendampingi dan memberikan obat sesuai anjuran dari Dinkes,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pasien yang dirujuk ke luar daerah, seluruh kebutuhan mulai dari tiket perjalanan, akomodasi, hingga tiket kepulangan akan difasilitasi oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

“Rincian anggarannya ada di bagian teknis. Tapi yang pasti, semua akomodasi ditanggung hingga pasien kembali ke Timika,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi