SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten
Mimika saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap 15 Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ). Satu di antaranya telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura,
Jayapura, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sekretaris Dinsos Mimika, Pilipus Dolame, menjelaskan bahwa
pemantauan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes)
Mimika. Rujukan dilakukan karena Mimika belum memiliki fasilitas rumah sakit
jiwa sendiri.
“Kami memantau 15 ODGJ, dan sesuai rekomendasi Dinkes
Mimika, satu ODGJ kami rujuk ke RSJ Jayapura karena membutuhkan perawatan
intensif,” jelas Pilipus saat ditemui Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, pemantauan dilakukan melalui pemberian obat di
tingkat Puskesmas serta kunjungan langsung ke keluarga pasien untuk memastikan
obat diberikan sesuai anjuran medis.
“Obat untuk ODGJ adalah obat keras, jadi kami datangi
keluarga pasien untuk memberikan pemahaman. Keluarga harus siap mendampingi dan
memberikan obat sesuai anjuran dari Dinkes,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pasien yang dirujuk ke luar daerah,
seluruh kebutuhan mulai dari tiket perjalanan, akomodasi, hingga tiket
kepulangan akan difasilitasi oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas
Kesehatan.
“Rincian anggarannya ada di bagian teknis. Tapi yang pasti,
semua akomodasi ditanggung hingga pasien kembali ke Timika,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi